Soal Kasus Ibu-Anak Inses di Kuningan, Ternyata Sosok Anak Mantan Residivis!

Penulis: Anisa

inses ibu dan anak di kuningan
(freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok anak inses dan ibu di Kuningan ternyata pernah cabuli anak di bawah umur. Karena perbuatannya itu, pria tersebut pun sempat dipenjara.

Bebas dari penjara, ternyata ia berulah lagi dengan membuat video syur inses dengan sang ibu. Perekam video mesum viral antara ibu dan anak yang terjadi di Kuningan akhirnya mengurai pengakuan mengejutkan.

Motif Mendapat Uang

Belakangan terkuak status hubungan dan sosok pemeran video mesum tersebut. Hubungan pria dan wanita di video mesum tersebut adalah anak berinisial MR (20) dan ibu kandungnya, SS (36). Viralnya video tersebut pun akhirnya ditangani pihak kepolisian.

Penyidik Polres Kuningan mengurai fakta terbaru soal sosok perekam. Sang perekam ternyata masih berstatus saudara dari pemeran video mesum tersebut, yakni pria berinisial KS (26). Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa, dua pemeran video dan perekam kini resmi jadi tersangka.

“Telah menetapkan tiga tersangka dari kasus ini, SS itu ibunya (36) , MR disebut anak (20), ketiga sebagai perekam itu KS (26),” ungkap AKP I Putu Ika Prabawa, Jumat (4/10/2024).

Lebih lanjut, AKP I Putu Ika Prabawa pun mengungkap motif terekamnya video mesum tersebut. Ternyata tiga tersangka sengaja melakukan hubungan terlarang tersebut lalu merekamnya. Tujuan ketiganya adalah untuk mendapatkan uang.

“Motifnya itu memang ketiga tersangka sama-sama menyetujui, secara terencana untuk pembuatan video ini dengan tujuan untuk dijual, jadi motifnya untuk ekonomi,” kata AKP I Putu Ika Prabawa.

Kepada pihak kepolisian, ibu dan anak di video mesum tersebut memberikan pengakuan. Bahwa mereka baru satu kali ini berhubungan badan layaknya suami istri.

Sementara itu terkait sosok perekam, polisi mengungkap pengakuan mengejutkan dari KS. Rupanya KS sengaja memviralkan video mesum tersebut gara-gara dendam dengan SS. Padahal sebelumnya KS sepakat video mesum tersebut adalah untuk dijual.

“Tujuan awalnya memang untuk mencari keuntungan. Dari pendalaman, sebenarnya ada motif sakit hati dari yang merekam (KS) dengan objek yang direkam adalah ibunya saudari SS,” ungkap AKP I Putu Ika Prabawa.

Atas kasus video mesum ibu dan anak, polisi menjerat pasal berbeda untuk ketiga tersangka.

“SS dan MR yang merupakan objek video tersebut kita kenakan pasal 34 UU Pornografi No 44 tahun 2008. Untuk perekam kita ancam dengan pasal berlapis Pasal 29 dan 35 UU Pornografi,” pungkas AKP I Putu Ika Prabawa.

Sosok Anak

Selain fakta soal motif perekaman video mesum, polisi juga berhasil menggali sosok sang pemeran video tak senonoh tersebut. Rupanya, pemeran pria di video mesum tersebut, MR punya rekam jejak buruk.

MR pernah jadi terduga pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur. Ia bahkan sempat merasakan dinginnya jeruji besi akibat tindak asusila.

“Inisial R atau anak dari ibu itu dulu pernah melakukan dugaan asusila terhadap anak di bawah umur. Hingga mendapat imbalan dengan penahanan sesuai dengan usia atau ancaman hukumannya di bawah umur,” kata Knait PPA Polres Kuningan, Iptu Suhandi.

BACA JUGA: Heboh Video Syur Inses Ibu dan Anak di Kuningan, 3 Pelaku Diamankan

Kini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Kuningan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.