Soal Dedi Mulyadi Larang Study Tour di Jabar, PHRI KBB: Kami Sangat Terpukul

Gubernur Jawa Barat
(X/@antaranews)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.IDPelarangan study tour di Jawa Barat (Jabar) yang direncanakan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mendapat perhatian dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pelarangan tersebut bisa berdampak negatif bagi pendapatan sektor bisnis pariwisata.

“Kalau kami dari pengusaha wisata pastinya akan terpukul kalau memang ada larangan. Kalau itu direalisasikan anak sekolah tak boleh berwisata atau karya wisata itu sektor wisata akan sangat terpukul,” ungkap Ketua PHRI KBB Eko Suprianto saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2025).

Menurut Eko, selama ini kunjungan siswa dari kegiatan study tour cukup dominan berwisata ke wilayah Kabupaten Bandung Barat, khususnya Lembang, dan kunjungan ini lebih sering dilakukan pada hari kerja atau hari biasa.

“Di KBB untuk kunjungan study tour cukup dominan sekali. Jangankan di KBB, di Bali saja yang turis asing atau wisata internasional itu siswanya pasti banyak sekali. Apalagi KBB yang mainnya lokal, kebanyakannya atau hampir semua pengunjung di hari biasa itu siswa. Jadi selama ini weekdaynya diisi oleh anak sekolah atau kegiatan sekolah,” kata Eko.

Sehingga jika larangan tersebut benar-benar diterapkan, dampaknya diperkirakan akan merugikan seluruh pelaku bisnis pariwisata, hingga penurunan jumlah wisatawan hingga berkurangnya pendapatan bagi para pedagang.

“Jikapun direalisasikan efek dominonya banyak. Bukan hanya pengusaha wisata tapi travel juga pasti kena imbas. Pedagang kecil yang ada di kawasan wisata juga pasti kena,” ungkap dia.

BACA JUGA: Fetty Anggraenidini Bertemu Dedi Mulyadi, Siap Perjuangkan Beasiswa Pelajar Jabar

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan untuk melarang study tour dan jual beli LKS di sekolah. Ia juga meminta Dinas Pendidikan Jabar untuk tidak membebani guru dalam mengurus laporan administratif ke depannya.

“Tidak ada lagi pikinik sekolah, saya gak mau. Piknik mah di rumah masing-masing, terus yang berikutnya suka ada tuduhan jual LKS segala macam yang itu dihindari gak usah,” ungkap Dedi seperti yang dikutip dalam media sosialnya ketika bertemu dengan jajaran Pemprov Jabar.

Detail lebih lanjut mengenai ketentuan ini masih akan didiskusikan bersama dengan rancangan program lainnya yang telah disiapkan.

 

(Haqi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara