Skema WFH ASN Disiapkan, Pemerintah Jamin Layanan Publik Tak Terganggu

WFH ASN
Ilustrasi (iStockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap mengedepankan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Pemerintah memastikan skema ini tidak akan mengganggu layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurut Bima Arya, penerapan WFH akan dilakukan secara selektif. Sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan dan ketertiban umum tetap diwajibkan beroperasi normal tanpa pengurangan layanan.

“Yang penting adalah WFH ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan seluruh ASN harus tetap bekerja sesuai dengan output-nya,” ujarnya.

Ia mencontohkan layanan seperti puskesmas, rumah sakit, dinas perhubungan, hingga satuan polisi pamong praja tidak dapat menerapkan WFH secara penuh. Hal ini demi memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Untuk mendukung implementasi kebijakan, Kementerian Dalam Negeri akan segera menerbitkan aturan teknis melalui surat edaran. Regulasi tersebut akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan WFH secara terukur.

Baca Juga:

Ikuti Kebijakan WFH ASN, Pariwisata Kota Bandung Berpotensi Naik

Bima Arya juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahartikan sebagai kelonggaran bekerja. Ia menegaskan WFH bukanlah hari libur tambahan bagi ASN.

“Kami berharap WFH ini tidak kemudian mendorong ASN keluar rumah. Bukan menjadi seperti hari libur nasional,” tegasnya.

Pengawasan juga akan diperketat untuk memastikan ASN tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, maka sanksi kepegawaian akan diberlakukan.

Sementara itu, pemerintah masih menunggu keputusan final terkait penerapan WFH melalui koordinasi lintas kementerian. Kebijakan ini direncanakan menjadi bagian dari strategi efisiensi energi nasional.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa skema WFH kemungkinan diterapkan satu hari dalam sepekan bagi ASN, baik PNS maupun PPPK. Untuk sektor swasta, kebijakan ini bersifat imbauan.

Dengan pendekatan selektif dan pengawasan ketat, pemerintah berharap kebijakan WFH mampu menekan konsumsi energi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City