Skema WFH ASN Disiapkan, Pemerintah Jamin Layanan Publik Tak Terganggu

WFH ASN
Ilustrasi (iStockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap mengedepankan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Pemerintah memastikan skema ini tidak akan mengganggu layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurut Bima Arya, penerapan WFH akan dilakukan secara selektif. Sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan dan ketertiban umum tetap diwajibkan beroperasi normal tanpa pengurangan layanan.

“Yang penting adalah WFH ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan seluruh ASN harus tetap bekerja sesuai dengan output-nya,” ujarnya.

Ia mencontohkan layanan seperti puskesmas, rumah sakit, dinas perhubungan, hingga satuan polisi pamong praja tidak dapat menerapkan WFH secara penuh. Hal ini demi memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Untuk mendukung implementasi kebijakan, Kementerian Dalam Negeri akan segera menerbitkan aturan teknis melalui surat edaran. Regulasi tersebut akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan WFH secara terukur.

Baca Juga:

Ikuti Kebijakan WFH ASN, Pariwisata Kota Bandung Berpotensi Naik

Bima Arya juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahartikan sebagai kelonggaran bekerja. Ia menegaskan WFH bukanlah hari libur tambahan bagi ASN.

“Kami berharap WFH ini tidak kemudian mendorong ASN keluar rumah. Bukan menjadi seperti hari libur nasional,” tegasnya.

Pengawasan juga akan diperketat untuk memastikan ASN tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, maka sanksi kepegawaian akan diberlakukan.

Sementara itu, pemerintah masih menunggu keputusan final terkait penerapan WFH melalui koordinasi lintas kementerian. Kebijakan ini direncanakan menjadi bagian dari strategi efisiensi energi nasional.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa skema WFH kemungkinan diterapkan satu hari dalam sepekan bagi ASN, baik PNS maupun PPPK. Untuk sektor swasta, kebijakan ini bersifat imbauan.

Dengan pendekatan selektif dan pengawasan ketat, pemerintah berharap kebijakan WFH mampu menekan konsumsi energi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025