Skandal 109 Ton Emas PT Antam Terungkap, 6 Eks General Manager Jadi Tersangka

harga emas antam
Ilustrasi. (Teroongmedia.id)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kejaksaan Agung mengungkap skandal korupsi 109 ton emas, yang melibatkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (UB PPLM) periode 2010 hingga 2021, di mana para pelaku diduga telah melakukan berbagai aktivitas manufaktur ilegal.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi menjelaskan, para pelaku menempelkan merek PT Antam pada emas produksi swasta.

“Secara melawan hukum dan tanpa kewenangan. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengedarkan emas dengan merek Logam Mulia Antam secara ilegal di pasar,” kata Kuntadi di Jakarta, dikutip Jumat (31/5/2024).

Menurut Kuntadi, keenam tersangka, yang masing-masing menjabat sebagai General Manager UB PPLM PT Antam dalam periode yang berbeda, diduga menyalahgunakan wewenang mereka dengan melakukan aktivitas peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan PT Antam.

“Mereka mencetak logam mulia dalam berbagai ukuran sebanyak 109 ton dan mengedarkannya di pasar,” ucapnya.

Akibat dari tindakan ini, lanjut Kuntadi, pasar logam mulia PT Antam mengalami kerugian besar, karena emas dengan merek ilegal ini menggerus pasar logam mulia PT Antam. Kerugian PT Antam menjadi berlipat ganda.

Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang mantan General Manager UB PPLM PT Antam sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.

Berikut adalah daftar tersangka beserta periode mereka menjabat:

  • TK – General Manager periode 2010-2011
  • HN – General Manager periode 2011-2013
  • DM – General Manager periode 2013-2017
  • AH – General Manager periode 2017-2019
  • MAA – General Manager periode 2019-2021
  • ID – General Manager periode 2021-2022

BACA JUGA: Harga Emas Antam Kembali Bergairah Hari Ini, Naik Rp8.000

Proses penyelidikan dan penetapan tersangka ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola komoditi emas PT Antam. Kuntadi menjelaskan bahwa dalam penyelidikan ini ditemukan bukti-bukti kuat bahwa keenam mantan General Manager tersebut melakukan aktivitas manufaktur ilegal.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_0508
Ilham Habibie Sebut Sektor Kesehatan Sangat Penting di Jawa Barat
Prabowo KPK
Cek Fakta: Prabowo Tidak Akan Bekukan KPK Jika Gagal Tangkap Koruptor dalam 100 Hari!
Isa Zega Umrah
Mufti Anam Kecam Isa Zega Pakai Hijab Saat Umrah: "Penista Agama Harus Ditangkap!"
susu nasional, Inpres persusuan nasional
Kabar Gembira Buat Peternak Sapi Perah, Persusuan Nasional Gunakan Lagi Inpres Era Soeharto
tom lembong korupsi impor gula-10
Kejagung Kantongi 4 Alat Bukti di Sidang Praperadilan Tom Lembong
Berita Lainnya

1

Supir Truk Tabrakan Beruntun di Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

2

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

3

Tabrak Mati Pejalan Kaki, Ini Aktivitas Nyetir Sambil Oral Seks Mahasiswa di Sleman

4

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

5

Upaya Pemerintah Membatalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tahun 2025
Headline
pegawai komdigi judi online-9
1 Lagi Buronan Mafia Judol Komdigi Diringkus Polisi!
mahasiswi ITB meninggal
Mahasiswa ITB Tewas Mengenaskan di Parkiran Apartemen Jatinangor!
Pemain Timnas indonesia yang dicoret Shin Tae-yong
Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!
Luka Modric Siap Bantu Mbappe
Portugal Ditahan Imbang Kroasia 1-1, Pasukan Zlatko Dalic Jadi Runner-Up Grup