Skandal 109 Ton Emas PT Antam Terungkap, 6 Eks General Manager Jadi Tersangka

harga emas antam
Ilustrasi. (Teroongmedia.id)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kejaksaan Agung mengungkap skandal korupsi 109 ton emas, yang melibatkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (UB PPLM) periode 2010 hingga 2021, di mana para pelaku diduga telah melakukan berbagai aktivitas manufaktur ilegal.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi menjelaskan, para pelaku menempelkan merek PT Antam pada emas produksi swasta.

“Secara melawan hukum dan tanpa kewenangan. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengedarkan emas dengan merek Logam Mulia Antam secara ilegal di pasar,” kata Kuntadi di Jakarta, dikutip Jumat (31/5/2024).

Menurut Kuntadi, keenam tersangka, yang masing-masing menjabat sebagai General Manager UB PPLM PT Antam dalam periode yang berbeda, diduga menyalahgunakan wewenang mereka dengan melakukan aktivitas peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan PT Antam.

“Mereka mencetak logam mulia dalam berbagai ukuran sebanyak 109 ton dan mengedarkannya di pasar,” ucapnya.

Akibat dari tindakan ini, lanjut Kuntadi, pasar logam mulia PT Antam mengalami kerugian besar, karena emas dengan merek ilegal ini menggerus pasar logam mulia PT Antam. Kerugian PT Antam menjadi berlipat ganda.

Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang mantan General Manager UB PPLM PT Antam sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.

Berikut adalah daftar tersangka beserta periode mereka menjabat:

  • TK – General Manager periode 2010-2011
  • HN – General Manager periode 2011-2013
  • DM – General Manager periode 2013-2017
  • AH – General Manager periode 2017-2019
  • MAA – General Manager periode 2019-2021
  • ID – General Manager periode 2021-2022

BACA JUGA: Harga Emas Antam Kembali Bergairah Hari Ini, Naik Rp8.000

Proses penyelidikan dan penetapan tersangka ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola komoditi emas PT Antam. Kuntadi menjelaskan bahwa dalam penyelidikan ini ditemukan bukti-bukti kuat bahwa keenam mantan General Manager tersebut melakukan aktivitas manufaktur ilegal.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pagar laut tangerang
Pagar Laut Tangerang Hari Ini Dibongkar Kembali TNI AL dan KKP
emas batangan
Harga Emas Antam Meroket, Naik Rp15.000 per Gram Rabu Ini
kampus kelola izin tambang
Revisi UU Minerba, Perguruan Tinggi Hingga UMKM Diusulkan Kelola Tambang
kampus kelola izin tambang-1
Sekjen Kemendikti: Izin Tambang Untuk Perguruan Tinggi Perlu Dikaji Ulang
Pengamat: Prabowo-Gibran Harus Evaluasi Menteri
Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Pengamat: Prabowo-Gibran Harus Evaluasi Menteri di Kabinet Merah Putih
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Fetty Anggraenidini Kunjungi SMAN 20 Kota Bekasi

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Pengamat: Pengelolaan Tambang Bagi Perguruan Tinggi Timbulkan Prahara Baru
Headline
gempa bogor
Gempa 2,6 M Guncang Bogor, Pusat Dekat Gunung Salak
Prediksi-PSG-vs-Manchester-City-Matchday-7-Liga-Champions-2024-2025
Link Live Streaming PSG vs Manchester City Liga Champions Selain Yalla Shoot
STIKOM Ijazah
Sesditjen Dikti Sebut STIKOM Bandung Bakal Lakukan Perbaikan dan Tidak Kena Sanksi
Longsor Besar di Pekalongan
Puluhan Orang Meninggal, Sembilan Orang Hilang Akibat Longsor Besar di Pekalongan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.