SIM Intergrasi NIK Sudah Berlaku, untuk Seumur Hidup?

Penulis: Saepul

SIM NIK
(Ilustrasi.BCA Virtual)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP sudah resmi berlaku sejak Juli 2024 lalu.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan sistem data yang lebih terintegrasi dan menghindari duplikasi kepemilikan. Namun, meskipun ada perubahan signifikan pada dokumen pengendara itu, masa berlakunya tetap lima tahun, sesuai dengan peraturan yang berlaku

Hal itu didasarkan pada pertimbangan bahwa SIM merupakan dokumen yang terkait langsung dengan kemampuan seseorang dalam mengemudi, yang dapat berubah seiring waktu.

BACA JUGA: SIM Nomor NIK Sudah Berlaku, Penertiban Data Pribadi!

Oleh karena itu, evaluasi berkala setiap lima tahun diperlukan untuk memastikan bahwa pemegang SIM masih memenuhi syarat untuk mengemudi secara aman.

Keputusan untuk mempertahankan masa berlaku lima tahun juga didukung oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK menegaskan bahwa kondisi kesehatan dan kompetensi seseorang dalam mengemudi dapat berubah dalam rentang waktu tersebut, sehingga diperlukan evaluasi berkala.

“Sejauh ini masa berlaku lima tahun tersebut dinilai cukup beralasan untuk melakukan evaluasi terhadap perubahan yang dapat terjadi pada pemegang SIM. Dalam batas penalaran yang wajar, kemungkinan terjadinya perubahan pada kondisi kesehatan jasmani dan rohani pemegang SIM dapat berpengaruh pada kompetensi atau keterampilan yang bersangkutan dalam mengemudi kendaraan bermotor,” kata Hakim Konstitusi yang membacakan putusan MK, Enny Nurbaningsih melansi Antara, Kamis (15/08/2024)

Aspek-aspek seperti kemampuan penglihatan, pendengaran, serta fungsi motorik adalah beberapa faktor yang diperhitungkan dalam evaluasi itu.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online
SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online
kaesang psi
Kaesang Jadi Caketum PSI, Eks Kader: Calon Lain Hanya Boneka!
Tradisi Pemain Kakak Beradik di Skuat Persib Berlanjut Lewat Hehanussa Bersaudara
Tradisi Pemain Kakak Beradik di Skuat Persib Berlanjut Lewat Hehanussa Bersaudara
IMG-20250623-WA0011
Kang Awing: OKK Gerbang Awal Keanggotaan PWI Kabupaten Bandung
Adam Alis Nyaman Berada di Persib, Ingin Tinggal Lebih Lama di Bandung
Adam Alis Nyaman Berada di Persib, Ingin Tinggal Lebih Lama di Bandung
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Tumbangkan Petenis Kualifikasi, Marketa Vondrousova Kirim Sinyal Bahaya Jelang Wimbledon
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.