SIM Intergrasi NIK Sudah Berlaku, untuk Seumur Hidup?

SIM NIK
(Ilustrasi.BCA Virtual)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP sudah resmi berlaku sejak Juli 2024 lalu.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan sistem data yang lebih terintegrasi dan menghindari duplikasi kepemilikan. Namun, meskipun ada perubahan signifikan pada dokumen pengendara itu, masa berlakunya tetap lima tahun, sesuai dengan peraturan yang berlaku

Hal itu didasarkan pada pertimbangan bahwa SIM merupakan dokumen yang terkait langsung dengan kemampuan seseorang dalam mengemudi, yang dapat berubah seiring waktu.

BACA JUGA: SIM Nomor NIK Sudah Berlaku, Penertiban Data Pribadi!

Oleh karena itu, evaluasi berkala setiap lima tahun diperlukan untuk memastikan bahwa pemegang SIM masih memenuhi syarat untuk mengemudi secara aman.

Keputusan untuk mempertahankan masa berlaku lima tahun juga didukung oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK menegaskan bahwa kondisi kesehatan dan kompetensi seseorang dalam mengemudi dapat berubah dalam rentang waktu tersebut, sehingga diperlukan evaluasi berkala.

“Sejauh ini masa berlaku lima tahun tersebut dinilai cukup beralasan untuk melakukan evaluasi terhadap perubahan yang dapat terjadi pada pemegang SIM. Dalam batas penalaran yang wajar, kemungkinan terjadinya perubahan pada kondisi kesehatan jasmani dan rohani pemegang SIM dapat berpengaruh pada kompetensi atau keterampilan yang bersangkutan dalam mengemudi kendaraan bermotor,” kata Hakim Konstitusi yang membacakan putusan MK, Enny Nurbaningsih melansi Antara, Kamis (15/08/2024)

Aspek-aspek seperti kemampuan penglihatan, pendengaran, serta fungsi motorik adalah beberapa faktor yang diperhitungkan dalam evaluasi itu.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.