SIM Intergrasi NIK Sudah Berlaku, untuk Seumur Hidup?

SIM NIK
(Ilustrasi.BCA Virtual)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP sudah resmi berlaku sejak Juli 2024 lalu.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan sistem data yang lebih terintegrasi dan menghindari duplikasi kepemilikan. Namun, meskipun ada perubahan signifikan pada dokumen pengendara itu, masa berlakunya tetap lima tahun, sesuai dengan peraturan yang berlaku

Hal itu didasarkan pada pertimbangan bahwa SIM merupakan dokumen yang terkait langsung dengan kemampuan seseorang dalam mengemudi, yang dapat berubah seiring waktu.

BACA JUGA: SIM Nomor NIK Sudah Berlaku, Penertiban Data Pribadi!

Oleh karena itu, evaluasi berkala setiap lima tahun diperlukan untuk memastikan bahwa pemegang SIM masih memenuhi syarat untuk mengemudi secara aman.

Keputusan untuk mempertahankan masa berlaku lima tahun juga didukung oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK menegaskan bahwa kondisi kesehatan dan kompetensi seseorang dalam mengemudi dapat berubah dalam rentang waktu tersebut, sehingga diperlukan evaluasi berkala.

“Sejauh ini masa berlaku lima tahun tersebut dinilai cukup beralasan untuk melakukan evaluasi terhadap perubahan yang dapat terjadi pada pemegang SIM. Dalam batas penalaran yang wajar, kemungkinan terjadinya perubahan pada kondisi kesehatan jasmani dan rohani pemegang SIM dapat berpengaruh pada kompetensi atau keterampilan yang bersangkutan dalam mengemudi kendaraan bermotor,” kata Hakim Konstitusi yang membacakan putusan MK, Enny Nurbaningsih melansi Antara, Kamis (15/08/2024)

Aspek-aspek seperti kemampuan penglihatan, pendengaran, serta fungsi motorik adalah beberapa faktor yang diperhitungkan dalam evaluasi itu.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Retno Marsudi jadi utusan khusus isu air
Retno Marsudi Jadi Utusan Khusus PBB untuk Isu Air, Ini Tugasnya!
IKN dibuka untuk umum-1
IKN Dibuka Untuk Umum, Begini Cara Masuknya!
Hukum pidana anak
Apakah Ada Hukum Pidana Anak? Ini Kata Pakar UNAIR
Film Kaka Boss Diisukan Diboikot di Timur, Respon Mamat Alkatiri Bikin Ketar-ketir Netizen!
Film Kaka Boss Diisukan Diboikot di Timur, Respon Mamat Alkatiri Bikin Ketar-ketir Netizen!
Wasit Eko PON XXI Aceh vs Sulteng, sanksi seumur hidup
Sanksi Seumur Hidup Ancam Wasit Eko Agus, Terindikasi Atur Skor Aceh Vs Sulteng Sepakbola PON 2024
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Terjadi Gempa M 5,7 di Tapanuli Utara Sumut

3

Kabar Eksploitasi Karyawan Perusahan Animasi Viral, Polisi Turun Tangan

4

Didukung Brader, Kang Erwan Makin Semangat Maju di Pilgub Jabar 2024

5

Garis Tangan Orang Kaya: Berikut Ciri dan Penjelasannya
Headline
Yalla Shoot
Jadwal dan Link Streaming Persib vs PSIS, Live Indosiar dan Vidio Selain Yalla Shoot
Megawati Sampaikan Kuliah Umum di Rusia-Uzbekistan
Megawati Sampaikan Kuliah Umum di Rusia-Uzbekistan
Menkes Atur Jam Kerja Peserta PPDS
Cegah Perundungan Dokter Spesialis, Menkes Atur Jam Kerja Peserta PPDS
Pemukulan wasit PON Aceh vs Sulteng
Pemukulan di Sepakbola PON Aceh, Erick Thohir Murka! Sanksi Terberat Menanti Wasit dan Pemain