Hakim MK Sebut Tak Dapat Batalkan Verifikasi Prabowo-Gibran

putusan phpu
(Youtube/Mahkamah Konstitusi)

Bagikan

JAKARTA, TEROPOMEDIA.ID — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat membacakan putusan hasil gugatan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Hakim Arief menyoroti sikap tim Anies-Muhaimin usai penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon presiden-wakil presiden 2024.

“Setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu tahun 2024, tidak ada satupun pasangan calon yang mengajukan keberatan penetapan Pasangan Calon Nomor Urut 2, termasuk juga dalam hal ini Pemohon,” kata Arief dalam siaran Youtube Mahkamah Konstitusi , Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

BACA JUGA: Aksi Demo Sikapi Putusan MK, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Hindari Jalan Merdeka Barat-Gambir

Ia juga menyoroti putusan DKPP terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner KPU. Menurutnya, sanksi berupa peringatan keras terakhir bukan ranahnya. Hal itu menjadi landasan MK tidak dapat membatalkan hasil verifikasi pasangan Prabowo dan Gibran.

“DKPP hanya mempersoalkan tindakan KPU yang tidak segera menyusun rancangan perubahan PKPU 19/2023 sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, bukan mempersoalkan atau membatalkan pencalonan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2,” ujar Arief.

“Adapun mengenai penilaian mengenai sah atau tidaknya proses penetapan tersebut dan tindakan Termohon dalam melaksanakan verifikasi pasangan calon telah dinilai Mahkamah dalam pertimbangan-pertimbangan hukum di atas,” imbuhnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bocah lampung viral
Mohon ke Prabowo, Bocah Lampung Guncang Medsos: Jenderal Jalan Kapan Dibangun!
CPNS Dosen mundur
700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
Transfer Palsu
Tindak Pidana Transfer Palsu di Pondok Indah Mall Berakhir Damai
Muhamad Yani
Kisah Inspiratif Perjalanan Muhamad Yani, Lelah di Jalan, Bangkit di Harvard!
Mayat terlilit lakban
Geger! Warga Temukan Mayat Wanita Terlilit Lakban di Kamar Kos Ciamis
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Longsor di Subang Meninggal Dunia

5

Waspada Serangan Siber pada Satelit, Begini BRIN Beberkan Strategi Pengamanannya
Headline
Getok Harga Delman Rp.600 Ribu, Pemkot Bandung Segera Lakukan Razia
Getok Harga Delman Rp.600 Ribu, Pemkot Bandung Segera Lakukan Razia
KPU Kabupaten Tasikmalaya Bakar Kelebihan dan Surat Suara Rusak
KPU Kabupaten Tasikmalaya Bakar Kelebihan dan Surat Suara Rusak
Disnaker Kota Bandung Gelar Berbagai Pelatihan, Turunkan Angka Pengangguran Terbuka
Disnaker Kota Bandung Gelar Berbagai Pelatihan, Turunkan Angka Pengangguran Terbuka
sengketa lajan sekolah smansa
SMANSA Bandung Terancam Kehilangan Lahan, PTUN Menangkan PLK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.