Sidang Praperadilan Nadiem Digelar Hari Ini, Kejagung Pastikan Kehadiran

Nadiem makarim
Ilustrasi. (Instagram/nadiem_makarim__(
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kehadirannya dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Sidang perdana praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (3/10) hari ini.

“Insyaallah siap hadir,” ujar Kapuspenkum Anang Supriatna di kepada wartawan, dikutip Jumat (3/9/2025).

Sementara itu, Anang mengatakan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) telah disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga menegaskan bahwa langkah penyidikan yang dilakukan Kejagung berjalan sesuai prosedur.

“SPDP sudah dikasih, selama ini SPDP kan tidak kewajibannya. Kewajiban SPDP kan diberikan kepada penuntut umum, kepada KPK sudah,” tuturnya.

Dilihat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), gugatan praperadilan Nadiem teregister dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Tergugat dalam praperadilan ini ialah Kejaksaan Agung RI cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

“Petitum permohonan belum dapat ditampilkan,” demikian tertulis dalam laman SIPP PN Jaksel.

Tim kuasa hukum Nadiem Makarim resmi mendaftarkan gugatan praperadilan pada hari ini. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (3/10).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Dalam program tersebut, Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,3 triliun untuk pengadaan 1,2 juta unit laptop bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Laptop yang dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook. Namun, perangkat itu dinilai memiliki sejumlah keterbatasan dan kurang efektif untuk mendukung pembelajaran di daerah 3T yang mayoritas belum memiliki akses internet memadai.

Baca Juga:

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus Laptop Chromebook

Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen dari Apartemen Nadiem Makarim

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lain, yakni Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek periode 2020–2021, Sri Wahyuningsih; mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan; serta mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Akibat perbuatan para tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun, terdiri atas Rp480 miliar dari item software (CDM) dan sekitar Rp1,5 triliun dari dugaan mark up harga laptop.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun