BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus perselingkuhan Ridwan Kamil (RK) mantan Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat dan Lisa Mariana hari ini sidang pertama dengan nomor perkara No.184/Pdt.G/2025/PN.Bdg di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.RE. Martadinata No.74-80, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin (19/5/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima Teropongmedia.id sidang tersebut akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 10.52 WIB tergugat masih belum mendatangi persidangan.
Baca Juga:
Lisa Mariana Hadiri Sidang, RK Minta Sidang Diundur
Link Live Streaming Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Melawan RK
Diketahui, Lisa Mariana mendatangi Pengadilan Negeri Bandung sekitar pukul 08.45 WIB Lisa Mariana di dampingi salah satu pengacara dengan lembaga hukum Law Firm yakni Markus Nababan dan Partners.
Berdasarkan informasi yang diterima pun tergugat akan segera hadir. Namun belum dapat dipastikan kemunculan nya di Pengadilan Negeri Bandung.
Oleh karena itu, sidang di skors hingga tergugat muncul di persidangan. Sebagai informasi, sidang pertama kali ini yakni untuk menentukan hak asuh anak antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.(Kyy/Usk)