Sidang Perdana Kasus Pencabulan Mario Dandy Digelar Hari Ini

Penulis: usamah

Sidang Perdana Kasus Pencabulan Mario Dandy
Sidang Perdana Kasus Pencabulan Mario Dandy (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang perdana dugaan pencabulan dengan terdakwa Mario Dandy, digelar perdana hari ini, Rabu (11/12/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, korban adalah anak AG yang merupakan kekasih terdakwa.

“Iya betul hari ini ada sidang perkara pencabulan atas nama terdakwa Mario Dandy,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, dalam keterangan resmi.

Menurut Djuyamto, sidang diselenggarakan tertutup untuk umum. “Sidangnya dilakukan secara tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan,” ungkap dia.

Diketahui, kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh orang tua anak AG pada 3 Mei 2023. Orang tua AG membawa bukti visum saat melaporkan dan membawa anak korban.

Mario Dandy Dijerat Pasal tentang Perlindungan Anak

Mario Dandy pun diproses dan dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaporan itu dilakukan saat Mario Dandy telah menjalani proses penahanan akibat penganiayaan yang dilakukan kepada David Ozora. Dalam kasus itu juga, AG merupakan terdakwa karena dianggap terlibat dalam perkara tersebut.

Lantas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis AG dengan hukuman 3,5 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) karena terbukti turut serta melakukan penganiayaan terhadap David.

BACA JUGA: Jeep Rubicon Wrangler Mario Dandy Dilelang, Intip Spesifikasinya

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta AG divonis empat tahun. AG pun banding. Dalam sidang banding, Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan memperkuat vonis pengadilan negeri.

Hakim menganggap AG bersalah sebagaimana dimaksud dakwaan pertama pada Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bedah Buku Budaya Indramayu
Melestarikan Seni Tradisi Indramayu: Wayang Kulit, Berokan, Jaran Lumping
Supernova
Godzilla dan Kong Bersatu Lagi di Supernova!
LPSK dokter PPDS unpad
LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad
Paula Verhoeven
Dituduh Istri Durhaka, Paula Verhoeven Bongkar Bukti dan Lawan Balik Demi Martabat!
korban KDRT Cirebon
Ibu-ibu Korban KDRT Dilatih Keterampilan Tata Boga di Cirebon
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.