Oknum Polisi Pelaku Pencabulan di Gorontalo Dipecat Tidak Hormat

Polda Gorontalo pecat oknum polisi pelaku pencabulan, (foto: Antara)

Bagikan

GORONTALO,TM.ID: Polda Gorontalo memecat dengan tidak hormat Brigpol Yos Sudarso (YS) yang merupakan pelaku pencabulan tiga anak dibawah umur.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan sebelumnya, Brigpol YS telah melakukan banding ke Komisi Kode Etik Polri dan ditolak.

“Benar, Kapolda Gorontalo telah mengeluarkan Keputusan dengan Nomor Kep/273/XII/2022 tanggal 23 Desember 2022 yang isinya terhitung mulai tanggal 23 Desember 2022 Bintara Polri atas nama Brigadir Polisi Yos Sudarso diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian,” kata Wahyu.

BACA JUGA: BNN Sita 1,9 Ton Sabu dan 1 Ton Ganja Sepanjang 2022

Dia menyebut, Brigpol YS terbukti melanggar pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 jo Pasal 8 Huruf C angka 3 dan/atau pasal 13 huruf D Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Brigpol Yos Sudarso atas perbuatan tidak beradab yang dilakukannya baik sanksi Kode Etik maupun pidana, dan itu sudah dibuktikan dengan dikeluarkannya Keputusan Kapolda tentang PTDH kepada yang bersangkutan, disamping proses pidana juga sudah berjalan,” tegas dia.

Dengan adanya keputusan PTDH tersebut, status YS bukan lagi anggota Polri.

“Informasi ini penting diketahui oleh masyarakat, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya penyalahgunaan status dengan mengatakan dirinya masih anggota Polri untuk melakukan tipu daya terhadap masyarakat padahal yang bersangkutan sudah bukan lagi anggota Polri,” jelas Wahyu.

Sebelumnya, Brigpol YS dilaporkan ke SPKT Polda Gorontalo atas perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap tiga orang anak di bawah umur pada Minggu (10/7/2022) malam.

(Agung)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Beckham Putra Makin Berkembang, Bojan Hodak Sebut Hanya Perlu Konsisten
Beckham Putra Makin Berkembang, Bojan Hodak Sebut Hanya Perlu Konsisten
Polisi di Way Kanan
Penembak 3 Polisi di Way Kanan Diyakini Mahir Gunakan Senjata Api
Wali Kota Bandung Keluarkan Kebijakan Tegas Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Wali Kota Bandung Keluarkan Kebijakan Tegas Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas
RUU TNI
Kemal Palevi dan Pandji Pragiwaksono Ikut Keritiki RUU TNI "Gimana?"
Shin Tae Yong
Momen Viral Shin Tae Yong War Takjil di Tengah Kekalahan Timnas Indonesia
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Australia vs Indonesia Selain Yalla Shoot

2

Legenda Persib: Peluang Timnas Indonesia Kalahkan Australia Sangat Berat

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Kantor Tempo Dikirimi Paket Kepala Babi, Diduga Teror pada Kebebasan Pers

5

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Dipandang Ojol sebagai Pro-Kontra
Headline
Kawasan Industri Terpadu Batang
Pemerintah Siapkan Insentif Khusus untuk Pengusaha di KEK Industropolis Batang
KSPI: Anjloknya IHSG Miliki Potensi Buruk pada Industri Rokok dan Makanan
Peringatan KSPI: Anjloknya IHSG Miliki Potensi Buruk pada Industri Rokok dan Makanan
bus jemaah umrah kebakaran
Bus Jemaah Umrah Kebakaran, 6 WNI Meninggal
Gunung Dukono Kembali Erupsi Kolom Abu 1 Km dari Puncak
Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi, Kolom Abu 1 Km dari Puncak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.