Oknum Polisi Pelaku Pencabulan di Gorontalo Dipecat Tidak Hormat

Polda Gorontalo pecat oknum polisi pelaku pencabulan, (foto: Antara)

Bagikan

GORONTALO,TM.ID: Polda Gorontalo memecat dengan tidak hormat Brigpol Yos Sudarso (YS) yang merupakan pelaku pencabulan tiga anak dibawah umur.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan sebelumnya, Brigpol YS telah melakukan banding ke Komisi Kode Etik Polri dan ditolak.

“Benar, Kapolda Gorontalo telah mengeluarkan Keputusan dengan Nomor Kep/273/XII/2022 tanggal 23 Desember 2022 yang isinya terhitung mulai tanggal 23 Desember 2022 Bintara Polri atas nama Brigadir Polisi Yos Sudarso diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian,” kata Wahyu.

BACA JUGA: BNN Sita 1,9 Ton Sabu dan 1 Ton Ganja Sepanjang 2022

Dia menyebut, Brigpol YS terbukti melanggar pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 jo Pasal 8 Huruf C angka 3 dan/atau pasal 13 huruf D Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Brigpol Yos Sudarso atas perbuatan tidak beradab yang dilakukannya baik sanksi Kode Etik maupun pidana, dan itu sudah dibuktikan dengan dikeluarkannya Keputusan Kapolda tentang PTDH kepada yang bersangkutan, disamping proses pidana juga sudah berjalan,” tegas dia.

Dengan adanya keputusan PTDH tersebut, status YS bukan lagi anggota Polri.

“Informasi ini penting diketahui oleh masyarakat, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya penyalahgunaan status dengan mengatakan dirinya masih anggota Polri untuk melakukan tipu daya terhadap masyarakat padahal yang bersangkutan sudah bukan lagi anggota Polri,” jelas Wahyu.

Sebelumnya, Brigpol YS dilaporkan ke SPKT Polda Gorontalo atas perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap tiga orang anak di bawah umur pada Minggu (10/7/2022) malam.

(Agung)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ada Acara Palsu Atas Nama Pemkot Bandung
Hati-hati! Ada Acara Palsu Atas Nama Pemkot Bandung
Polsek Pademangan Berhasil Bongkar Kasus Curanmor
Polsek Pademangan Berhasil Bongkar Kasus Curanmor, Narkotika dan Tawuran
El Rumi Syifa Hadju
Terjawab! El Rumi Gandeng Syifa Hadju di Pernikahan Aaliyah-Thariq
Lelah berinteraksi
Ini 6 Alasan Kenapa Anda Merasa Lelah saat Berinteraksi
Kecerdasan Buatan IPB
IPB Buka Prodi S1 Kecerdasan Buatan, Tertarik Daftar?
Berita Lainnya

1

Streaming Indonesia U19 vs Malaysia U19 Semifinal Piala AFF U19 2024 Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

PT. Tekindo Energi dan Holding Grup PT. GMG Kembali Menyalurkan Bantuan di Lukulamo

4

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Usai Operasi Wajah di Vietnam

5

Menteri ESDM Resmikan Pengaliran Gas Bumi Pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang
Headline
MUI Ingatkan Judi Online
MUI Ingatkan Judi Online Bikin Permusuhan dan Hancurkan Keluarga
Beverly Priestman
Beverly Priestman Dicopot dari Jabatan Pelatih Kepala Tim Putri Kanada Imbas Skandal Penyalahgunaan Drone
BNI blokir rekening Judi Online
BNI Blokir 882 Rekening yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online
Pengendali Judi Online di RI Inisial T
Pengendali Judi Online di RI Inisial T, Jokowi Buka Suara