JAKARTA,TM.ID : Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda jadwal klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, mengonfirmasi bahwa informasi tersebut benar. Reihana meminta penundaan jadwal klarifikasi karena membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data pendukung.
“Saat ini, beliau (Reihana) masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” ungkap Ipi.
Namun, Ipi belum memberikan informasi mengenai jadwal klarifikasi LHKPN selanjutnya terhadap Reihana.
Sebelumnya, Reihana telah menghadiri klarifikasi pertama LHKPN yang diundang oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada tanggal 8 Mei. Setelah klarifikasi tersebut, Reihana enggan memberikan komentar terkait tudingan gaya hidup mewah yang dilontarkan oleh warganet.
BACA JUGA: Usai Diklarifikasi KPK Soal LHKPN, Kadinkes Lampung: Silahkan Tanya KPK
Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah adanya perhatian dari warganet dan media sosial terkait gaya hidup mewahnya, terutama karena dia menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.
KPK mengundang Reihana untuk klarifikasi LHKPN karena laporan kekayaannya tidak sesuai dengan profilnya. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut LHKPN Reihana sebagai outliers atau tidak wajar.
Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai harta yang dilaporkan dalam LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tidak mengalami perubahan dalam 5 tahun terakhir.
“Outliers, (hartanya) terlalu kecil dan rata,” kata Pahala Nainggolan.
(Budis)