Siaga 98 Sebut Omongan Agus Rahardjo Soal Perintah Jokowi di Kasus E-KTP Tak Ada Bukti

Penulis: Masnur

Jokowi hari batik nasional
Presiden Joko Widodo. Foto (Setkab)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Koordinator Siaga 98, Hasannudin menanggapi pernyataan Mantan Pimpinan KPK Agus Rahardjo yang menyebutkan Presiden Jokowi pernah meminta menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret Setya Novanto, SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) menyampaikan hal berikut:

“Pertama,pernyataan tersebut sepihak, dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya, karena tidak didukung fakta dan/atau alat bukti yang membuktikan permintaan tersebut ada,” kata Hasanuddin Selasa (5/12/2023).

Setidaknya, catatan pertemuan Agus Rahardjo di KPK, bahwa telah bertemu Presiden Jokowi pada saat tersebut dan permintaan penghentian.

BACA JUGA: Tudingan Bahas Penghentian Kasus E-KTP, Presiden Jokowi Buka Suara

Sebab, permintaan tersebut adalah hal penting dan sensitif, karena langsung dari Presiden, maka tentu saja ada dokumen catatannya di KPK, sebagai bagian dari Standard Operating Prosedur (SOP), pencegahan maupun penanganan resiko gangguan penindakan pemberantasan korupsi.

Hasanuddin mengatakan, bahwa terbukti catatan tersebut tidak ada.

Sebab itu, pernyataan tersebut berkualifikasi tidak benar.

“Kedua, Hingga saat ini KPK belum menyampaikan pernyataan resminya terkait hal tersebut, karena belum ada pernyataan resmi, maka secara kelembagaan KPK tidak dan/atau belum membenarkan pernyataan tersebut,” ungkap Hasanuddin.

Ketiga, pernyataan Presiden Jokowi terkait hal tersebut sebagaimana yang beredar di media sosial/media massa adalah mendukung penegakan hukum penanganan e-KTP yang dilakukan KPK, dan bertolak belakang dengan Pernyataan Agus Rahadjo.

“Keempat, Kami berharap para pihak mendukung pemberantasan korupsi dan tidak menyerang dan/mendelegitimasi KPK, serta memframing negatif KPK,” tegasnya.

BACA JUGA: Hubungan Presiden Jokowi dan PDIP Diungkap Puan Maharani

“Kelima, kami percaya Integritas dan Komitmen Presiden Jokowi dan 5 Pimpinan KPK saat ini terkait pemberantasan korupsi dan berharap Presiden Jokowi dan KPK tidak diadu-adu oleh para pihak yang hendak menyerang balik KPK atau “Corruptors Strike Back”,” bebernya.

Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Voucher EIGER
Sekarang Ada Gift Voucher EIGER dari PT Eigerindo MPI, Solusi Hadiah Praktis dan Terbaik untuk Memulai Petualangan!
gratifikasi setjen MPR
Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar di Setjen MPR Terungkap! Enam Saksi Diperiksa
Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Pilih Langkah Berani, Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Royalti
Anji Buka Suara Soal Kisruh Royalti Musisi
hasto suap
Hasto Ngaku Murka saat Tahu Saiful Minta Uang pada Harun hingga Beri Teguran Keras
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

4

Gencatan Senjata Trump Tak Terbukti, Rudal Iran Terus Hujani Langit Israel!

5

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.