BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rapat Pleno Komisi III DPR RI, menetapkan lima orang pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029, hari ini.
Kelima pimpinan yang dipilih Komisi III DPR RI antara lain Irjen Kementerian Pertanian, Komjen Setyo Budiyanto, yang merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK, menduduki posisi ketua. Kemudian, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak; Jaksa Kejaksaan Agung sekaligus mantan Jaksa KPK, Fitroh Rohcahyanto; mantan Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono; dan Hakim PT Manado, Ibnu Basuki Widodo, terpilih sebagai komisioner KPK, terpilih sebagai Wakil Ketua KPK yang mendampingi Setyo dalam memimpin lembaga antirasuah periode 2024-2029.
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI, Komjen Setyo Budiyanto, terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Ia tercacat miliki harta kekayaan senilai Rp9,6 miliar tanpa utang. Total harta kakayaannya tersebut, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilaporkan Setyo ke KPK, saat menjabat sebagai Irjen Kementerian Pertanian yang dilaporkan pada 1 April 2024, untuk periodik 2023.
Dari total harta kekayaannya, pria yang berpangkat jenderal bintang tiga ini, mempunyai aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp7,6 miliar. Aset berupa tanah dan bangunan, yang seluruhnya diklaim sebagai hasilnya sendiri tersebut, tersebar di berbagai kota dengan rincian antara lain tanah dan bangunan seluar 310 m²/243 m² di Tangerang Selatan dengan taksiran Rp5,5 miliar; tanah dan bangunan seluas 135 m²/156 m² di Makassar, senilai Rp1,7 miliar; dan tanah seluas 2.219 m2 di Bogor Rp400 juta.
Selain itu, Setyo juga tercatat mempunyai aset berupa alat transportasi dan mesin, yang terdiri atas Sepeda RB 2020, hasil sendiri, Rp15 juta; Motor Piaggio Vespa 2016, hasil sendiri, Rp21 juta; Trek RB 2022, hasil sendiri, Rp35 juta; dan Mobil Toyota LX tahun 2012, hasil sendiri, Rp875 juta.
Kemudian, mantan Kapolda Sulawesi Utara ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp360 juta, serta kas dan setara kas sejumlah Rp705 juta. Setyo tercatat tidak memiliki harta lainnya maupun surat berharga. Ia pun tidak memiliki hutang dalam pelaporan harta kekayaan terakhirnya.
BACA JUGA: Capim KPK Janjikan Gebrakan Pencegahan Tipikor Sejak Dini
Perlu diketahui, Setyo merupakan alumni Akpol 1989. Ia sudah lama aktif di reserse kriminal bidang korupsi. Ia tercatat pernah menjadi Kasat Tipikor Ditreskrim Polda Lampung dan Polda Papua, penyidik eksekutif Otoritas Jasa Keuangan, dan Analis Kebijakan Tindak Pidana Ekonomi dan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Ia juga sempat menjabat sejumlah jabatan strategis di KPK antara lain Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK pada tahun 2020.
Selain itu, Setyo juga sempat memimpin kepolisian di daerah mulai dari Kapolres Teluk Wandawa, Kapolres Biak Numfor, Kapolda NTT (2021), dan Kapolda Sulawesi Utara (2022).
(Usk)