JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PDIP menyambut baik usulan Partai Nasdem yang meminta agar pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bermigrasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Usulan yang bagus, akan menarik kalau direalisasikan,” kata politisi PDIP, Guntur Romli kepada wartawan, dikutip Minggu (20/07/2025).
“Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta. Konon ibu kota negara sudah pindah ke IKN, maka urgent kalau Gibran berkantor di IKN, karena semua pemerintahan masih di Jakarta, Presiden saja yang di Jakarta,”tambahnya.
Akan tetapi, ia kembali mengungkit janji-janji pemimpin Indonesia sebelumnya, Jokowi yang dinilai telah mengingkari, apalagi soal pembiayaan IKN dan kereta cepat yang awalnya disebut tidak menggunakan APBN.
“Salah satu janji Jokowi yang diingkari sejak awal, katanya bangun IKN tidak pakai APBN, katanya bangun kereta cepat Jakarta Bandung tidak pakai APBN, ternyata semuanya dilanggar oleh Jokowi sendiri,” tuturnya.
BACA JUGA:
Ramalan Jokowi untuk PSI menjadi &Partai Besar
Nasdem Minta Cepat Pemerintahan di IKN, Bisa Tekan Anggaran?
Diberitakan sebelumnya, Partai NasDem mendorong pemerintah untuk segera mengoperasikan infrastruktur yang telah dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu dinilai penting, guna anggaran yang sudah dikeluarkan tidak menjadi sia-sia di tengah situasi efisiensi belanja negara.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, Pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN,” kata Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa di Gedung NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/07/2025).
Saan menegaskan, infrastruktur yang sudah berdiri di kawasan IKN perlu segera aktif agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Ia menilai, keberadaan IKN bertujuan untuk memperluas pusat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan keseimbangan pembangunan antarwilayah, terutama di luar Jawa.
“Tahap I (2020-2024), Pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp89 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas perkantoran lembaga eksekutif dan lain-lain,” jelasnya.
Sementara itu, ia menyebut ada pula pendanaan dari sektor swasta dan BUMN yang nilainya mencapai Rp58,41 triliun.
Adapun untuk tahap kedua pembangunan IKN (2025–2028), kebutuhan anggaran diproyeksikan sebesar Rp48,8 triliun, yang digunakan untuk menyelesaikan pembangunan kantor pemerintahan dan infrastruktur jalan.
Namun, Saan menyoroti adanya hambatan administratif yang mengganjal percepatan pembangunan IKN. Salah satunya adalah belum adanya Keputusan Presiden yang menetapkan secara resmi pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Akibat belum adanya kejelasan administratif, proses pemindahan kementerian/lembaga dan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN pun belum bisa dipastikan. Untuk mengatasi ketidakpastian ini, NasDem mengajukan dua alternatif kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai kehadiran Wakil Presiden di IKN akan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Indonesia bagian timur, termasuk Papua, karena koordinasi kebijakan bisa dilakukan lebih dekat dari pusat pemerintahan baru.
Namun, jika IKN dinilai belum siap difungsikan sebagai ibu kota negara, maka Saan menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan moratorium sementara terhadap proyek ini.
Langkah ini, menurut NasDem, akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga agar infrastruktur yang telah dibangun tidak terbengkalai.
(Saepul)