BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Kota Depok, alami kecelakaan di Ciater Kabupaten Subang Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam
Merujuk pada kejadian tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyebut, berdasarkan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat, Study Tour harus ada pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan (Disdik). Pihaknya akan membatasi untuk Study Tour.
“Kita akan merujuk surat dari Pak Gubernur, karena ternyata memang di surat itu disampaikan bahwa Study Tour itu harus ada pemberitahuan kepada Disdik, walaupun sebetulnya ini juga biasa dilakukan oleh sekolah-sekolah, tapi surat Gubernur itu menjadi rujukan kita, jadi akan kita batasi,” kata Hikmat Ginanjar, Senin (13/5/2024).
Hikmat menyarankan, tidak perlu mengikuti Study Tour jika jaraknya jauh. Apalagi melihat dari aspek kendaraan yang kurang bagus.
“Apalagi jika dari aspek teknis kendaraannya tidak bagus, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan, yakni sekolah bisa menghubungi pengguna jasa itu. Kendaraan harus baik, semuanya harus baik, harus di cek semua itu,” ucapnya.
BACA JUGA: Bus Kecelakaan di Ciater Kabupaten Subang Tercatat Tak Miliki Izin Angkutan
Sementara itu, Hikmat mengaku, banyak sekolah-sekolah yang datang ke Kota Bandung untuk Study Tour. Namun, setelah adanya surat dari Gubernur, pihaknya akan membatasi Study Tour ke Kota Bandung.
“Outing Class itu kan bisa dimana saja, komparasi ke sekolah-sekolah yang lain. Sebetulnya kita juga suka menerima Study Tour dari luar, tidak ada masalah saya pikir kalau orang luar datang Study Tour ke Kota Bandung, tapi sekarang dengan surat Gubernur itu, kita akan batasi semuanya, bukan tidak diperlukan tapi dibatasi,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)