BANDUNG,TM.ID: Sivitas Akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) menyerukan Seruan Padjadjaran menyikapi kondisi politik dan demokrasi di Tanah Air belakangan ini. Seruan Padjadjaran tersebut menyuarakan pesan “Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat”
Seruan Padjadjaran dibacakan oleh Ketua Senat Unpad, Ganjar Kurnia di kampus Unpad Dipatiukur, Bandung, Sabtu, 3 Februari 2024. Ganjar mengatakan, peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini menunjukkan sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kondisi tersebut ditunjukkan dalam berbagai indikator, seperti Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat Capres-Cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA: Desak Usut KKN di Era Jokowi, Puluhan Orang Demo di Bawaslu
“Cawe-Cawe Presiden dalam bentuk dukungan sikap bahkan politisasi bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan meraih dukungan politik adalah puncak gunung es dari diabaikannya kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia,” kata Ganjar yang juga Rektor Unpad periode 2007-2015 tersebut.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Prof. Susi Dwi Harijanti mengatakan seruan-seruan itu merupakan refleksi serta perwujudan Pola Ilmiah Pokok (PIP) Unpad yang sudah dimiliki institusi pendidikan tersebut selama berpuluh-puluh tahun.
“Seruan moral ini sesuai dengan Pola Ilmiah Pokok Unpad, yaitu Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup. Kami beri judul sebagai upaya menyelamatkan negara hukum yang demokratis, etis, dan bermartabat,” kata Susi melasir Antara, Minggu (3/2/2024).
Susi yang sempat menjadi panelis debat calon presiden Pemilu 2024 itu mengatakan hal yang meneguhkan hati para akademisi di kampus tersebut untuk bisa menyampaikan seruan itu adalah adanya dukungan dari para pimpinan, termasuk rektor Unpad.
Dalam acara deklarasi yang dihadiri para akademisi di Kampus Unpad Dipatiukur, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu, tersebut, Susi mengatakan seruan tersebut bersifat inklusif karena disokong oleh seluruh elemen akademisi dari Unpad, mulai dari pihak rektorat, senat akademik, guru besar, dosen, mahasiswa, hingga alumni.
Berikut 7 Poin Seruan Padjadjaran:
- Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya dan dijalankan secara konsisten.
- Presiden harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan.
- Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.
- Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.
- Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
- Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jatidirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.
- Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
(Usk)