BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) mendesak pemerintah untuk segera menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 20 persen.
Menurut catatan Aspirasi, dalam empat tahun terakhir kenaikan UMP hanya sekitar 3 persen per tahun, bahkan pernah berada di bawah tingkat inflasi.
Presiden Aspirasi Mirah Sumirat menyampaikan desakannya itu menyoroti sikap Pemerintah yang belum kunjung menetapkan UMP tahun 2025.
“Kami masih terus menunggu sikap pemerintah untuk menetapkan UMP tahun 2025 adalah 20 persen. Bersamaan dengan hal tersebut, turunkan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) sebesar 20 persen,” ujar Mirah Sumirat pada Jumat (22/11/2024).
Menurut Mirah, kenaikan UMP 2025 sebesar 20 persen sangat penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang terus melemah sejak 2020 akibat kebijakan upah murah.
Rata-rata kenaikan UMP selama empat tahun terakhir hanya sekitar 3 persen per tahun, bahkan pernah berada di bawah tingkat inflasi.
“Angka 20 persen itu untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah turun sejak tahun 2020-2024. Ketika upah tinggi, barang dan jasa dari UMKM hingga perusahaan besar akan terbeli, roda ekonomi berputar, dan target pertumbuhan ekonomi pemerintah bisa tercapai,” tambahnya.
Dampak Ekonomi dan Harapan Buruh
Penetapan UMP 2025 dapat menjadi pijakan awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
“Kenaikan UMP harus diiringi dengan pengendalian harga barang kebutuhan pokok agar masyarakat tidak terbebani,” katanya
Menurutnya, kenaikan upah harus disertai dengan penurunan harga bahan pokok sebesar 20 persen.
“Hal ini penting agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya membantu pekerja, tetapi juga pengusaha dan masyarakat luas,” jelasnya.
Selain itu, Mirah menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha, dalam penetapan UMP. Proses ini harus mengacu pada 64 Komponen Hidup Layak (KHL) yang mencerminkan kebutuhan dasar pekerja.
Kapan Kenaikan UMP 2025 Diumumkan?
Pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait berapa dan kapan pengumuman kenaikan UMP 2025, termasuk untuk wilayah Jakarta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli seperti dilansir kantor berita Antaranews kembali menegaskan, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 tidak diumumkan hari Kamis ini.
“Enggak, enggak, tidak (diumumkan hari ini),” ujar Menaker pada Jumat,(22/11/2024).
Hingga ini pihaknya masih membahas rumusan upah pekerja dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, serta diakuinya hingga kini masih terus berproses.
“Kalau UMP seperti sudah saya sampaikan, ini kita masih berproses,” ujarnya.
Dia pun menargetkan akhir bulan ini rumusan UMP 2025 akan selesai, untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
(Kaje/Budis)