JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Ketut Sumedana menyampaikan, tugas-tugas Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) tetap berjalan pasca sepeninggalan Fadil Zumhana yang wafat, Sabtu (11/5/2024) lalu.
“Sejak almarhum sakit tidak masuk kantor sudah ditunjuk Plt salah satu direktur di Jampidum,” kata Ketut melansir Antara, Selasa (14/5/2024).
Untuk penunjukkan Jampidum baru, lanjut Ketut, akan diusulkan dari Jaksa Agung dan kemudian diputuskan serta diangkat oleh Presiden.
BACA JUGA: Jaksa Agung Fadil Zumhana Tutup Usia, Sempat Tangani Kasus Ferdy Sambo
“Usulan (nama calon) memang dari Jaksa Agung, prosedur pengangkatannya melalui keputusan presiden,” kata Ketut.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan kabar duka atas meninggalnya Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana. Informasi itu diunggah melalui akun Instagram resmi @kejaksaan.ri, Sabtu (11/5/2024).
“Innalillahi wa innalillahi roji’un telah berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum),” tulis postingan Kejagung.
“Jaksa Agung Beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin,” sambungnya.
(Saepul/Aak)