BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan pemerintah yang akan memotong gaji pekerja swasta dan pekerja mandiri sebesar 2,5 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai kontroversi.
Tidak hanya pekerja, tetapi juga pengusaha menolak aturan ini karena 0,5 persen dari Tapera dibebankan pada pengusaha.
Aturan kontroversi mengenai Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang terlakukan pada (20/5/2024).
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bertanggung jawab dalam penggalangan dan pengelolaan dana iuran Tapera.
Lembaga ini oleh Komite Tapera yang terdiri dari lima orang, di antaranya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Komite Tapera memiliki tugas untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera. Melakukan evaluasi pengelolaan Tapera, melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera, dan melaporkan hasil evaluasi pengelolaan Tapera kepada presiden.
1. Sri Mulyani
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, telah menerima sejumlah penghargaan sebagai menteri keuangan terbaik, baik di tingkat dunia maupun di tingkat regional.
Sejak 2019, ia telah sebagai menteri keuangan terbaik oleh majalah keuangan The Banker. Sri Mulyani memiliki sejumlah prestasi dalam menstabilkan ekonomi makro, menjaga kebijakan fiskal yang prudent, dan menurunkan biaya pinjaman.
2. Basuki Hadimuljono
Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR, terkenal sebagai “Bapak Daendels Indonesia” karena prestasinya dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ia telah berhasil membangun ratusan kilometer jalan tol dan bendungan baru di Indonesia.
BACA JUGA : Kiky Saputri Kritik Kebijakan Tapera, Netizen Bilang Hipokrit!
3. Ida Fauziah
Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan, adalah politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebelum menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan, ia adalah anggota DPR RI dari Fraksi PKB. Ida telah menerima penghargaan sebagai tokoh perubahan dari Harian Republika.
(Hafidah Rismayanti/Usk)