Sepak Terjang 3 Menteri Jokowi di Balik Aturan kontroversi Tapera

Penulis: hafidah

Kontroversi Tapera
(Pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan pemerintah yang akan memotong gaji pekerja swasta dan pekerja mandiri sebesar 2,5 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai kontroversi.

Tidak hanya pekerja, tetapi juga pengusaha menolak aturan ini karena 0,5 persen dari Tapera dibebankan pada pengusaha.

Aturan kontroversi mengenai Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang terlakukan pada (20/5/2024).

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bertanggung jawab dalam penggalangan dan pengelolaan dana iuran Tapera.

Lembaga ini oleh Komite Tapera yang terdiri dari lima orang, di antaranya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Komite Tapera memiliki tugas untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera. Melakukan evaluasi pengelolaan Tapera, melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera, dan melaporkan hasil evaluasi pengelolaan Tapera kepada presiden.

1. Sri Mulyani

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, telah menerima sejumlah penghargaan sebagai menteri keuangan terbaik, baik di tingkat dunia maupun di tingkat regional.

Sejak 2019, ia telah sebagai menteri keuangan terbaik oleh majalah keuangan The Banker. Sri Mulyani memiliki sejumlah prestasi dalam menstabilkan ekonomi makro, menjaga kebijakan fiskal yang prudent, dan menurunkan biaya pinjaman.

2. Basuki Hadimuljono

Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR, terkenal sebagai “Bapak Daendels Indonesia” karena prestasinya dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ia telah berhasil membangun ratusan kilometer jalan tol dan bendungan baru di Indonesia.

BACA JUGA : Kiky Saputri Kritik Kebijakan Tapera, Netizen Bilang Hipokrit!

3. Ida Fauziah

Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan, adalah politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebelum menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan, ia adalah anggota DPR RI dari Fraksi PKB. Ida telah menerima penghargaan sebagai tokoh perubahan dari Harian Republika.

 

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Ular Tanah Teror Badui, 28 Warga Digigit 2 Meninggal
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.