JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Intip aset Komeng dari laporan LHKPN. Alfiansyah Komeng alias Komeng resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029.
Telah menjadi pejabat publik, pria sekaligus pelawak ini juga telah melaporkan harta kekayaannya kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.
Nilai dalam LHKPN komeng mencapai Rp 15.729.857.704. Kekayaan ini terdiri dari berbagai aset, termasuk transportasi seperti mobil.
Aset Mobil LHKPN Komeng
Mayoritas harta kekayaan Komeng berasal dari aset tanah dan bangunan, dengan nilai mencapai Rp 14,25 miliar. Tercatat ada enam aset yang tersebar di kota Bogor dan kota Malang, dan seluruhnya merupakan hasil usaha sendiri.
BACA JUGA: Cosplay Ultraman ke Senayan, LHKPN Jamaludin Malik Banyak Mobil Mahal?
Aset terbesar kedua dari LHKPN Komeng adalah mobil. Dalam LHKPN yang disetorkan pada 2 September 2024, Komeng melaporkan memiliki enam mobil dengan total nilai Rp 1,357 miliar.
Empat dari enam mobil tersebut merupakan hasil usaha sendiri, sedangkan dua lainnya adalah hadiah. Rincian nilai mobil:
- Mobil Jeep Compas Longitude 1.4 (2019) – Hasil sendiri senilai Rp 385 juta.
- Mobil Daihatsu Luxio 1.5 X A/T (2016) – Hasil sendiri senilai Rp 135 juta.
- Mobil Suzuki XL7 GX 4×2 M/T (2020) – Hasil sendiri senilai Rp 179 juta.
- Mobil Hyundai H-1 (2017) – Hasil sendiri senilai Rp 300 juta.
- Mobil Suzuki penumpang (2024) – Hadiah senilai Rp 179 juta.
- Mobil Suzuki penumpang (2024) – Hadiah senilai Rp 179 juta.
Aset Lain
Selain aset kendaraan, Komeng juga memiliki kas dan setara kas dengan total nilai Rp 114.857.704. Belum lagi, harta bergerak lainnya yang bernilai Rp 8 juta. Menariknya, dalam laporannya, Komeng tidak mencantumkan utang apapun.
Dengan pelantikan ini, Komeng tidak hanya memulai perannya sebagai anggota DPD, tetapi juga menunjukkan transparansi dalam laporan harta kekayaannya, serta memiliki sisi lain dari bidang otomotif.
(Saepul/Aak)