HUT ke-19, DPD RI Tegaskan Komitmen Penguatan Kedaulatan Rakyat

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong bangsa ini, kembali mengimplementasikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa berdasarkan Pancasila.

Lebih lanjut, LaNyalla dalam sambutannya di acara peringatan HUT ke-19 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Minggu (1/10/2023), mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.

“DPD RI menawarkan gagasan untuk memperkuat sistem bernegara Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan masa depan dunia yang lebih kompleks,” kata LaNyalla melansir infopublik, Senin (2/10/2023).

LaNyalla mengatakan, dalam perjalanannya hingga tahun 2023 ini, DPD RI selalu berusaha maksimal memberikan kontribusi untuk kepentingan bangsa dan negara melalui tugas utamanya, yaitu memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.

BACA JUGA : DPD RI Minta Kominfo Tambah Bantuan STB untuk Masyarkat

“Meskipun dengan keterbatasan wewenang yang ada, DPD RI terus mencari terobosan dalam upaya memaksimalkan peran sebagai wakil daerah,” tutur LaNyalla.

LaNyalla menyebut DPD RI juga selalu berusaha untuk berperan sebagai lembaga yang memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional. Karena DPD RI sejatinya adalah wakil dari setiap provinsi yang tidak berbasis dari kelompok politik atau partai politik.

Oleh karena itu, DPD RI terus bergerak menawarkan gagasan besar berupa inisiatif kenegaraan dalam rangka membangun kesadaran kolektif bangsa untuk kembali menerapkan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa, yang kemudian disempurnakan dan diperkuat.

“Hal ini dilakukan agar kedaulatan rakyat yang hakiki dan cita-cita serta tujuan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terwujud secara cepat dan nyata demi Indonesia berdaulat, adil dan makmur,” tegas LaNyalla.

LaNyalla berharap cita-cita yang tengah digagas demi perbaikan bangsa dan negara ini dapat menemukan momentum di usia ke-19 DPD RI.

“Dengan demikian, dalam dua dekade perjalanannya, DPD RI mampu menghasilkan _legacy_ yang bermanfaat bagi bangsa dan negara ini, khususnya bagi generasi masa depan,” kata LaNyalla.

Berikut isi lengkap Proposal Kenegaraan DPD RI:

  • Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya diisi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga di-isi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh, tanpa ada yang ditinggalkan.

 

  • Membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Sehingga anggota DPR tidak hanya di-isi dari peserta pemilu dari unsur anggota partai politik saja. Hal ini sebagai bagian dari memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas juga oleh perwakilan penduduk daerah yang berbasis provinsi. Sehingga anggota DPD RI, yang juga dipilih melalui Pemilu Legislatif, berada di dalam satu kamar di DPR RI, sebagai bagian dari pembentuk Undang-Undang.

 

  • Memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme utusan dari bawah. Bukan ditunjuk oleh presiden, atau dipilih DPRD seperti yang terjadi di Era Orde Baru. Dengan komposisi Utusan Daerah yang berbasis sejarah Negara-negara lama dan Bangsa-bangsa lama di kepulauan Nusantara, yaitu raja dan sultan Nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara. Dan Utusan Golongan yang bersumber dari Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki sejarah dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ideologi, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan dan Agama bagi Indonesia.

 

  • Memberikan wewenang untuk pemberian pendapat kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden, sehingga terjadi mekanisme keterlibatan publik yang utuh dalam pembahasan Undang-Undang di DPR.

 

  • Menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk atau sudah ada di era Reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dengan tolok ukur penguatan sistem Demokrasi Pancasila.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...