BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) targetkan alokasi dana desa alami peningkatan hingga Rp1 miliar per tahun.
Pada tahun 2025, seluruh kalurahan di DIY akan menerima alokasi dana tambahan sebesar Rp 100 juta per tahun.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengungkapkan kebijakan ini dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (9/1).
Konferensi tersebut membahas implementasi Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY.
Menurut Eko, kebijakan ini menjadi langkah nyata untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan kalurahan sesuai regulasi yang berlaku.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, telah meresmikan pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil pada 3 Januari 2024. Keputusan ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan, serta Perdais Nomor 1 Tahun 2024.
Pasal 8 dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024 menetapkan bahwa Pemerintah Daerah, melalui Gubernur, wajib membentuk perangkat daerah yang khusus menangani pembangunan dan pemberdayaan kalurahan dan kelurahan.
Selain itu, Perdais Kebudayaan melalui Pasal 22 dan Pasal 23 mengatur alokasi anggaran untuk mendukung pengembangan kalurahan.
Kewenangan Tambahan untuk Kelurahan
Eko Suwanto menjelaskan Perdais Nomor 1 Tahun 2024 juga memberikan kewenangan tambahan kepada kelurahan di Kota Yogyakarta.
Kewenangan ini mencakup empat bidang utama, yaitu kelembagaan, kebudayaan, tata ruang, dan pertanahan. Namun, tidak semua urusan keistimewaan diserahkan kepada kelurahan.
Eko berharap dana yang dialokasikan ini dapat memperkuat kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pembangunan ekonomi.
Selain itu, dana tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Harapan kami, dana ini mampu menguatkan kalurahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus memperbaiki layanan publik,” ujarnya.
BACA JUGA: Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 2025!
Selain mempercepat pembangunan di tingkat lokal, kebijakan ini juga mendukung pelestarian kebudayaan yang menjadi ciri khas Yogyakarta.
Dalam jangka panjang, Pemerintah DIY berkomitmen meningkatkan alokasi dana hingga Rp 1 miliar per tahun untuk setiap desa.
(Virdiya/Aak)