BANDUNG, TEROPOGMEDIA.ID — Jarred Dwayne Shaw (34) yang merupakan Atlet basket asal Amerika Serikat terancam hukuman mati akibat menyelundupkan 132 “permen ganja” dari Thailand.
Jarred dijerat dengan Pasal 112 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut menyebutkan bahwa siapa pun yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dengan berat lebih dari lima gram dapat dikenakan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
“Ancaman hukuman pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” ujar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Joko Sulistiono saat konferensi pers di Kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (14/5/2025).
Selain Pasal 112 ayat (2), Jarred juga dikenakan pasal lainnya, yakni Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang sama, yaitu penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Baca Juga:
Atlet Basket WNA Amerika Diringkus Polisi, Selundupkan Permen Ganja
TNI dan BNN Musnahkan Ladang Ganja 3 Ha di Perbukitan Desa Ekan Aceh
Joko menyampaikan, Jarred menyelundupkan “permen ganja” dari Thailand untuk dijual kembali di Indonesia, khususnya ke rekan ke sesama profesinya.
“Tersangka JDS berencana memberikan permen yang mengandung narkotika kepada teman-teman yang juga sesama pemain basket di Indonesia apabila barang tersebut sudah diterimanya,” kata dia.
Jarred Shaw ditangkap di apartemennya yang berada di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, karena kedapatan menerima paket narkotika yang dikemas dalam bentuk permen dari Thailand.
Total barang bukti yang diamankan berupa 132 butir permen. Barang tersebut diduga disamarkan dalam kemasan menyerupai vitamin untuk mengelabui pemeriksaan Bea Cukai.
Dari hasil pemeriksaan awal, Jarred mengaku baru pertama kali mencoba menyelundupkan narkotika tersebut dan berencana untuk mengedarkannya ke sesama atlet basket di Indonesia.
Jika permen narkoba tersebut berhasil diselundupkan, ia akan melakukannya kembali dengan jumlah yang lebih besar. Selain itu, polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan Jarred dalam jaringan narkotika internasional. (Usk)