Selundupkan Permen Ganja, Pebasket AS Jarred Dwayne Shaw Terancam Hukuman Mati

Penulis: usamah

Atlet Basket WNA Amerika Diringkus Polisi
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Agus Sulistiono memberikan keterangan soal penangkapan atlet bola basket berkewarganegaraan Amerika Serikat yang menyelundupkan permen narkoba dari Thailand, Rabu (14/5/2025) (Ist)

Bagikan

BANDUNG, TEROPOGMEDIA.ID — Jarred Dwayne Shaw (34) yang merupakan Atlet basket asal Amerika Serikat terancam hukuman mati akibat menyelundupkan 132 “permen ganja” dari Thailand.

Jarred dijerat dengan Pasal 112 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut menyebutkan bahwa siapa pun yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dengan berat lebih dari lima gram dapat dikenakan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

“Ancaman hukuman pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” ujar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Joko Sulistiono saat konferensi pers di Kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (14/5/2025).

Selain Pasal 112 ayat (2), Jarred juga dikenakan pasal lainnya, yakni Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang sama, yaitu penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Baca Juga:

Atlet Basket WNA Amerika Diringkus Polisi, Selundupkan Permen Ganja

TNI dan BNN Musnahkan Ladang Ganja 3 Ha di Perbukitan Desa Ekan Aceh

Joko menyampaikan, Jarred menyelundupkan “permen ganja” dari Thailand untuk dijual kembali di Indonesia, khususnya ke rekan ke sesama profesinya.

“Tersangka JDS berencana memberikan permen yang mengandung narkotika kepada teman-teman yang juga sesama pemain basket di Indonesia apabila barang tersebut sudah diterimanya,” kata dia.

Jarred Shaw ditangkap di apartemennya yang berada di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, karena kedapatan menerima paket narkotika yang dikemas dalam bentuk permen dari Thailand.

Total barang bukti yang diamankan berupa 132 butir permen. Barang tersebut diduga disamarkan dalam kemasan menyerupai vitamin untuk mengelabui pemeriksaan Bea Cukai.

Dari hasil pemeriksaan awal, Jarred mengaku baru pertama kali mencoba menyelundupkan narkotika tersebut dan berencana untuk mengedarkannya ke sesama atlet basket di Indonesia.

Jika permen narkoba tersebut berhasil diselundupkan, ia akan melakukannya kembali dengan jumlah yang lebih besar. Selain itu, polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan Jarred dalam jaringan narkotika internasional. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.