BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ibunda dari selebgram Zoe Levana yang melanggar dengan masuk jalur busway Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dikenakan sanksi tilang oleh Satlantas Jakarta Utara. Pelanggaran yang dilakukan merupakan hari Minggu (19/5/2024) kemarin dan viral di sosial media.
Kasatlantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, sanksi tilang diberlakukan sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009. Ibunda Zoe Levana, Liliana dinyatakan telah melanggar rambu lalulintas dan dikenakan denda Rp 500.000.
“Sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 ayat 1. Yang bersangkutan ini kami lakukan penindakan dengan tilang,” kata Edy di kantor Satlantas Wilayah Jakarta Utara, Rabu (22/5/2024).
Menurut Edy, ibunda Zoe Levana dinyatakan melanggar karena tak mengindahkan rambu-rambu jalan. Dan masuk ke jalur busway, atau lajur yang tak semestinya dilalui. Pelanggar undang-undang tersebut diberikan sanksi kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp 500.000.
“Yang pasti saat ini sudah kami tilang, nanti untuk pembayaran bisa lewat bank. Ataupun mungkin nanti hadir di pengadilan sesuai dengan hari dan tanggalnya sudah ditentukan,” ucap Edy.
Sebelumnya, selebgram Zoe Levana mengunggah video detik-detik dirinya terjebak di jalur busway di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (19/5/2024). Dalam video itu, Zoe memperlihatkan mobil yang ditumpanginya terjebak di antara belasan Bus TransJakarta di halte Pluit selama 4 jam.
Zoe mengaku pada saat itu mobil dikemudikan oleh ibundanya, dan memang sang ibunda salah mengambil lajur hingga akhirnya masuk ke jalur busway. Zoe pun mengungkap alasannya hingga masuk ke jalur Transjakarta.
“Kita lupa kalau misalnya di tempat itu tuh udah tutup, kita mau banting ke jalur kiri tapi di situ kita tergiring oleh mobil karena rame dan macet. Akhirnya kita enggak sengaja masuk ke busway,” ujarnya di kantor Satlantas Jakarta Utara.
BACA JUGA: Viral Gus Zizan Clubbing, Ini Riwayat Pendidikan Menterengnya
Zoe mengklaim pada awalnya tidak menyadari bahwa jalan yang dilaluinya ternyata merupakan akses khusus untuk Bus TransJakarta. Sang ibu sebagai pengemudi mencoba keluar dari jalur busway namun kesulitan, karena di depan dan belakangnya sudah ada Bus TransJakarta.
“Di situ akhirnya menunggu aja, sebenarnya menunggu sampai 4 jam, benar-benar 4 jam di situ. Pada akhirnya bisa keluar, jadi mobilnya, bisnya di depan, dia jalan satu-satu, mulai penuh dong akhirnya, ya udah bisa keluar gitu,” ucapnya.
(Usk)