JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Selebgram Chandrika Chika, Monika Muller, Herli Juliansyah alias Jeixy, serta tiga tersangka lainnya sempat menjalani asesmen di BNN Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jaya Jakarta Selatan, Kompol Tyas Puji Rahadi menyampaikan, asesmen dilakukan lantaran permintaan rehabilitasi yang diajukan keluarga Chandrika.
Dari asesmen tersebut, Selebgram cantik itu berserta lima rekannya akan menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat. Proses rehab akan berlangsung selama tiga bulan.
BACA JUGA: Mengenal Liquid Ganja, Jenis Narkoba yang Dipakai Chandrika Chika
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menangkap enam orang selebgram terkait kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, dari keenam selebgram tersebut, salah satunya adalah Chandrika Chika.
“AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki. Betul CK (Chandrika Chika),” ungkap Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, pada Selasa (23/4/2024).
Rezka juga menambahkan bahwa salah satu dari enam selebgram tersebut adalah seorang atlet e-sport.
“Salah satu mungkin CK, selebgram. Salah satu HJ merupakan atlet e-sport,” lanjutnya.
Keenam selebgram tersebut diamankan pada Senin (22/4/2024) malam. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap mereka.
(Saepul/Usk)