JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan sekolah gratis untuk Negeri dan Swasta di Jakarta pada 2025 harus dibarengi dengan peran orang tua dengan memantau pola belajar anak mereka.
Demikian Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi kebijakan sekolah gratis tersebut.
Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah untuk menggratiskan sekolah, sangatlah baik. Namun harus dilihat dari sisi motivasi keluarga atau orang tua.
“Jangan sampai dengan menggratiskan ini malah kepedulian orang tua untuk men-support anaknya kemudian memantau anaknya menjadi orang yang telaten cerdas itu menjadi berkurang,” kata Cucun, mengutip Parlementaria, Jumat (15/11/2024).
BACA JUGA: Sekolah Gratis Jakarta Tak Pakai Sistem Zonasi dan Batas Umur!
Politisi Fraksi PKB itu menyatakan, program sekolah gratis adalah wujud kehadiran negara dan sesuai dengan amanat UUD 1945. Ia pun menaruh harapan besar kebijakan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi rujukan daerah lain.
“Kehadiran negara saya sangat setuju sekali kalau memang Pemda DKI ini menjadi rujukan semua pemerintah-pemerintah daerah yang punya tanggung jawab bagaimana mandatory spending dari anggaran pendidikan 20 persen itu bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Cucun.
Di sisi lain, legislator asal Bandung, Jawa Barat itu juga mengingatkan bantuan dana pendidikan alias beasiswa yang kerap salah sasaran. Melalui kebijakan sekolah gratis tersebut, ia optimis kendala tersebut dapat diminimalisir.
“Jangan sampai orang seperti sekarang ini menikmati anggaran pendidikan atau beasiswa pendidikan justru orang-orang yang mampu. Kalau sekarang semua digratiskan sekolah dari jenjang tingkat dasar hingga menengah atas ini kita perlu apresiasi tingkat DKI supaya bisa menjadi pilot project bagi pemerintah-pemerintah di provinsi lainnya,” pungkas Cucun.
Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 91,1 Triliun untuk Sekolah Gratis
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.
Program sekolah gratis dari tingkat SD hingga SMA akan terealisasi pada Juli 2025. Demi mendukung program sekolah gratis terealisasi, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih mengkaji pelaksanaan program tersebut.
Meski demikian, pembebasan biaya ini tak diberlakukan untuk semua sekolah. Kebijakan berlaku bagi sekolah swasta yang sudah dipetakan kualitas dan biayanya.
Sekolah swasta yang akan jadi sasaran pemerintah melakukan kebijakan ini adalah yang berstatus klaster 1 sampai 3. Sedangkan sekolah swasta klaster 4 dan 5 tidak akan jadi sasaran karena kualitasnya sudah elit.
(Aak)