Sekolah Gratis di Jakarta, Ini yang Harus Diperhatikan Orang Tua

sekolah gratis jakarta
(DPRD DKI JAKARTA)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan sekolah gratis untuk Negeri dan Swasta di Jakarta pada 2025 harus dibarengi dengan peran orang tua dengan memantau pola belajar anak mereka.

Demikian Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi kebijakan sekolah gratis tersebut.

Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah untuk menggratiskan sekolah, sangatlah baik. Namun harus dilihat dari sisi motivasi keluarga atau orang tua.

“Jangan sampai dengan menggratiskan ini malah kepedulian orang tua untuk men-support anaknya kemudian memantau anaknya menjadi orang yang telaten cerdas itu menjadi berkurang,” kata Cucun, mengutip Parlementaria, Jumat (15/11/2024).

BACA JUGA: Sekolah Gratis Jakarta Tak Pakai Sistem Zonasi dan Batas Umur!

Politisi Fraksi PKB itu menyatakan, program sekolah gratis adalah wujud kehadiran negara dan sesuai dengan amanat UUD 1945. Ia pun menaruh harapan besar kebijakan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi rujukan daerah lain.

“Kehadiran negara saya sangat setuju sekali kalau memang Pemda DKI ini menjadi rujukan semua pemerintah-pemerintah daerah yang punya tanggung jawab bagaimana mandatory spending dari anggaran pendidikan 20 persen itu bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Cucun.

Di sisi lain, legislator asal Bandung, Jawa Barat itu juga mengingatkan bantuan dana pendidikan alias beasiswa yang kerap salah sasaran. Melalui kebijakan sekolah gratis tersebut, ia optimis kendala tersebut dapat diminimalisir.

“Jangan sampai orang seperti sekarang ini menikmati anggaran pendidikan atau beasiswa pendidikan justru orang-orang yang mampu. Kalau sekarang semua digratiskan sekolah dari jenjang tingkat dasar hingga menengah atas ini kita perlu apresiasi tingkat DKI supaya bisa menjadi pilot project bagi pemerintah-pemerintah di provinsi lainnya,” pungkas Cucun.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 91,1 Triliun untuk Sekolah Gratis

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.

Program sekolah gratis dari tingkat SD hingga SMA akan terealisasi pada Juli 2025. Demi mendukung program sekolah gratis terealisasi, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih mengkaji pelaksanaan program tersebut.

Meski demikian, pembebasan biaya ini tak diberlakukan untuk semua sekolah. Kebijakan berlaku bagi sekolah swasta yang sudah dipetakan kualitas dan biayanya.

Sekolah swasta yang akan jadi sasaran pemerintah melakukan kebijakan ini adalah yang berstatus klaster 1 sampai 3. Sedangkan sekolah swasta klaster 4 dan 5 tidak akan jadi sasaran karena kualitasnya sudah elit.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
surat Suara tertukar, Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Bogor Jabar dengan Serang Banten, Tertukar!
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju, ABK Indonesia Belum Ditemukan