BANDUNG,TM.ID: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta, seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Bandung untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Dengan penyesuaian tarif terbaru ini, pelayanan kesehatan Puskesmas harus lebih optimal. Pelayanan harus memuaskan, karena itu prinsip dasar pelayanan,” kata Ema Sumarna, Senin (15/1/2024).
BACA JUGA: Warga Kota Bandung Jangan Risau Kenaikan Harga Pelayanan Puskesmas
Menurutnya, petugas Puskesmas tidak boleh memilah-milah pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Petugas pun harus bisa melayani masyarakat dengan humanis.
“Tidak boleh itu diskriminatif, dan pelayanan harus cepat juga. Kalau memang ada petugas jutek, itu memang harus dirubah perilakunya. Tapi kan ukuran jutek pun harus dilihat dari sudut pandang yang proper,” ucapnya.
Tak hanya itu, Ema menegaskan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan tidak berdampak kepada masyarakat. Karena, warga Kota Bandung telah terjamin pelayanan kesehatannya oleh universal health coverage (UHC).
“Masyarakat Kota Bandung sudah tercover UHC. Tapi kan kita tidak bisa berbicara, bahwa yang dilayani itu harus warga Bandung. Sedangkan kebutuhan obat dan lain sebagainya harus terus berjalan,” ujarnya.
BACA JUGA: Bangun Akses Internet Puskesmas 3T, Menkes Bertemu Elon Musk
Perlu diketahui, per tanggal 5 Januari 2024 tarif pelayanan kesehatan Puskesmas di Kota Bandung mengalami penyesuaian dari semula Rp 3.000 menjadi Rp 15.000. Penyesuaian berdasarkan pada Perda No 1 Tahun 2024.
(Rizky Iman/Masnur)