Segini Besaran Tunjangan dan Gaji Petugas Bawaslu

gaji petugas Bawaslu
(Bawaslu)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 18 tahun 2024 yang mengatur peningkatan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hal ini merupakan respons atas pentingnya memberikan insentif kepada para pegawai yang berperan dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.

Perpres tersebut memberikan ketentuan-ketentuan terkait tunjangan dan gaji petugas Bawaslu. Penandatanganan Perpres pada tanggal 12 Februari 2024, dua hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024. Dalam Perpres ini, terdapat penjelasan detail mengenai besaran tunjangan dan gaji petugas Bawaslu.

Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Bawaslu

Gaji Petugas Bawaslu

Gaji petugas Bawaslu di tingkat kabupaten/kota telah diatur sebagai berikut:

  • Ketua: Rp11.540.700
  • Anggota: Rp10.415.700,00

Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu

Peningkatan tunjangan kinerja Bawaslu terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) Perpres 18 Tahun 2024. Pegawai Bawaslu mendapat penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tunjangan kinerja setiap bulan.

Penentuan besaran tukin didasarkan pada capaian kinerja pegawai dan kelas jabatan masing-masing.

BACA JUGA: Lirik Lagu Mars Bawaslu untuk Pemilu 2024

Besaran Peningkatan Tukin Berdasarkan Kelas Jabatan

Peningkatan tukin pegawai Bawaslu disesuaikan dengan kelas jabatan, dengan nominal berbeda untuk setiap kelasnya, antara Rp1.968.000 hingga Rp29.085.000. Berikut adalah daftar lengkap besaran peningkatan tukin pegawai Bawaslu berdasarkan kelas jabatan:

  • Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Dasar Peningkatan Tunjangan Kinerja

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa peningkatan tukin pegawai Bawaslu berdasarkan pada peningkatan penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) Sekretariat Jenderal Bawaslu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) pada tahun 2021. Penilaian ini mengalami peningkatan dari 68,80 pada tahun sebelumnya menjadi 72.95 pada tahun 2022.

Selain gaji yang signifikan, anggota Bawaslu juga berhak atas sejumlah fasilitas tambahan. Fasilitas tersebut termasuk biaya perjalanan dinas untuk ketua maupun anggota Bawaslu di tingkat kabupaten/kota. Hal ini bertujuan untuk memastikan anggota Bawaslu dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal tanpa adanya kendala logistik.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City