Sebut Semua Tanah Rakyat Milik Negara, Nusron Wahid Minta Maaf

6 Pegawai Kementerian ATR/BPN Dipecat nusron wahid
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (Tangkapan Layar TVR Parlemen)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta maaf terkait pernyataan dirinya yang mengklaim bahwa semua tanah rakyat adalah milik negara.

Nusron mengakui bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan polemik dan memicu kesalahpahaman di masyarakat.

“Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” kata Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Nusron mengatakan, bahwa maksud utama pernyataannya itu adalah menjelaskan kebijakan pertanahan, khususunya terkait tanah terlantar. Dalam hal ini, ia mengacu pada Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ungkap dia.

Baca Juga:

Profil Joao Mota Dirut Agrinas yang Mundur Lantaran Minim Dukungan Danantara

Bos Danantara Tanggapi Pengunduran Diri Dirut Agrinas yang Sebut Minim Dukungan dan Anggaran

Ia mengklaim, ada jutaan hektare tanah dengan status hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) dalam kondisi terlantar ataupun tidak produktif. Situasi tersebut, kata dia, bisa dimanfaatkan untuk program strategis pemerintah, yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.

“Baik dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyediaan lahan bagi kepentingan umum seperti sekolah rakyat, puskesmas, dan sebagainya,” kata dia.

Kemudian, Nusron menyatakan bahwa pemerintah memang tengah menyasar jutaan hektare lahan berstatus HGU dan HGB, tapi yang sudah tidak lagi dimanfaatkan dan tidak produktif.

“Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris. Apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai,” tegas dia.

Dalam memberi penegasan itu, Nusron tidak menyangkal bahwa ia menyampaikan penjelasan tersebut dalam konteks guyon atau bercanda.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
OJK
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Proses Penagihan Pinjol
KDM Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka
KDM Kebut Pembangunan TPPAS Legok Nangka
Rhythm & Recipes, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
Rhythm & Recipes, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
timothy-weah-wujudkan-potensi-lari-kilatnya-di-marseille
Timothy Weah Wujudkan Potensi Lari Kilatnya di Marseille
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming BYON Madness 2, Selain Yalla Shoot

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara