Sebelum PDIP Edarkan Surat Intruksi, Prabowo Bicara Soal Retret Kepala Daerah

Penulis: Saepul

retret kepala daerah
(Setpres)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden RI Prabowo Subianto mengaharapakan, agar seluruh kepala daerah bisa hadir dan menyelesaikan rangkaian retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Ia juga menekankan, jika ragu, maka mereka boleh mundur. Hal itu, disampaikan saat pelantikan kepala daerah serentak di Istana Merdeka, Kamis (20/02/2025).

“Saya akan jumpa saudara di situ dan mudah-mudahan saudara akan kuat digembleng. Yang ragu-ragu boleh mundur,” ujar Prabowo.

Presiden pun akan memantau pengembelengan itu, selama periode 21-28 Februari 2025.

Adapun jumlah kepala daerah yang dilantik, sebanyak 961 orang. Jumlah itu, terdiri dari gubernur, wali kota, bupati, beserta wakilnya

Di sisi lain, PDIP melalui surat intruksi dari Ketua umum Megawati Soekarnoputri meminta seluruh kader mundur dari retret di Magelang.

BACA JUGA:

 Kepala Daerah Tak Ikut Retret Disebut Rugi, Paling Banyak Kader PDIP!

PDIP Perintahkan Kader Jangan Ikut Retret, Pakar: Maju Kena, Mundur Kena!

Hal itu, sebagai sikap mencermati dinamika politik belakangan. Pasalnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada 20 Februari.

Instruksi tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken Mega per 20 Februari 2025.

“Diinstruksikan kepada seluruh kepada daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi instruksi tersebut.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” imbuhnya.

Megawati juga menginstruksikan kepada seluruh kader untuk tetap waspada terhadap commander call.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto ditahan terkait dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan buronan KPK Harun Masiku.

“Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari-11 Maret 2025. Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto digedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

Setyo mengatakan, penetapan Hasto dilakukan setelah penyidik memeriksa 53 saksi dan enam orang ahli.

“Bahwa sampai dengan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli,” kata Setyo.

Bahkan, penyidik KPK telah menggeledah rumah beberapa pihak dan rumah Hasto yang digeledah.

“Penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” katanya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jen Patricia
Niat Hati Ingin Bergaya ala Model, Kaki TikToker Jen Patricia Malah Nyangkut di Kolam
Cinta Laura Cannes 2025
Cinta Laura Curi Perhatian di Festival Film Cannes 2025
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib

4

Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Liverpool
Brighton Taklukkan Liverpool 3-2 di Stadion Amex
alex-rins-yamaha-factory-racin
Alex Rins: Pengurangan Kapasitas Mesin Bukan Solusi Instan untuk Keselamatan MotoGP
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.