Sebelum PDIP Edarkan Surat Intruksi, Prabowo Bicara Soal Retret Kepala Daerah

Penulis: Saepul

retret kepala daerah
(Setpres)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden RI Prabowo Subianto mengaharapakan, agar seluruh kepala daerah bisa hadir dan menyelesaikan rangkaian retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Ia juga menekankan, jika ragu, maka mereka boleh mundur. Hal itu, disampaikan saat pelantikan kepala daerah serentak di Istana Merdeka, Kamis (20/02/2025).

“Saya akan jumpa saudara di situ dan mudah-mudahan saudara akan kuat digembleng. Yang ragu-ragu boleh mundur,” ujar Prabowo.

Presiden pun akan memantau pengembelengan itu, selama periode 21-28 Februari 2025.

Adapun jumlah kepala daerah yang dilantik, sebanyak 961 orang. Jumlah itu, terdiri dari gubernur, wali kota, bupati, beserta wakilnya

Di sisi lain, PDIP melalui surat intruksi dari Ketua umum Megawati Soekarnoputri meminta seluruh kader mundur dari retret di Magelang.

BACA JUGA:

 Kepala Daerah Tak Ikut Retret Disebut Rugi, Paling Banyak Kader PDIP!

PDIP Perintahkan Kader Jangan Ikut Retret, Pakar: Maju Kena, Mundur Kena!

Hal itu, sebagai sikap mencermati dinamika politik belakangan. Pasalnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada 20 Februari.

Instruksi tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken Mega per 20 Februari 2025.

“Diinstruksikan kepada seluruh kepada daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi instruksi tersebut.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” imbuhnya.

Megawati juga menginstruksikan kepada seluruh kader untuk tetap waspada terhadap commander call.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto ditahan terkait dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan buronan KPK Harun Masiku.

“Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari-11 Maret 2025. Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto digedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

Setyo mengatakan, penetapan Hasto dilakukan setelah penyidik memeriksa 53 saksi dan enam orang ahli.

“Bahwa sampai dengan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli,” kata Setyo.

Bahkan, penyidik KPK telah menggeledah rumah beberapa pihak dan rumah Hasto yang digeledah.

“Penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” katanya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cak Imin Ida Fauziah
KPK Diminta Segera Periksa Cak Imin dan Ida Fauziah soal Dugaan Korupsi TKA
Sherly Tjoanda
Momen Gubernur Sherly Tjoanda dan KDM Viral, Netizen "Calon Indung Aing"
arus balik idul adha
Arus Balik Idul Adha, Ruas Tol Padaleunyi Lancar
Kapal Kemanusiaan
Kapal Kemanusiaan Bersama Greta Thunberg Diserbu Israel di Laut Internasional
Sherly Tjoanda
Gubernur Cantik Sherly Tjoanda Ngobrol Santai Bareng KDM
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat

3

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

5

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Headline
Layanan kesehatan hewan
Hewan Peliharaan di Jakarta Bakal Dapat 'BPJS Kesehatan'
Charly Van Houten
Charly Van Houten Bebaskan Semua Penyanyi Bawakan Lagunya, Dunia-Akhirat!
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.