BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu sempat mengelabui petuga dengan dengan menyamar sebagai anak buah kapal (ABK) yang akan berlayar. Kedua pelaku tersebut juga sempat melarikan diri ke sejumlah daerah sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ade Sapari, mengatakan kasus ini mulai terungkap setelah polisi menemukan sidik jari di tempat kejadian perkara.
“Dengan CSI Crime Scientific Identification, kita menemukan dua sidik jari yang identik dengan pelaku,” ujar Ade dalam konferensi pers, dikutip Rabu (10/9/2025).
Ade menuturkan, usai melakukan aksi kejahatan, pelaku utama Sobirin alias Ririn bersama rekannya, Priyo, sempat kabur ke sejumlah kota, mulai dari Jakarta, Bogor, Semarang, hingga Surabaya.
“Pengakuan tersangka, mereka ke Jakarta dahulu, lalu ke Bogor, dari Bogor langsung ke Semarang, Semarang ke Surabaya. Karena bingung, akhirnya mereka kembali lagi ke Indramayu,” ungkapnya.
Untuk menghindari kejaran aparat, Sobirin alias Ririn dan Priyo sempat berusaha menyamar sebagai anak buah kapal (ABK). Namun, upaya itu berhasil digagalkan oleh polisi.
Baca Juga:
Lawan Polisi Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Dilumpuhkan
Lawan Polisi Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Dilumpuhkan
“Dengan mengaburkan seolah-olah menjadi ABK kapal, tapi anggota dengan sigap bisa menangkap dua pelaku di tempat camp itu,” kata Ade.
Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. Sobirin alias Ririn dan Priyo dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta pasal perlindungan anak, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(Virdiya/Budis)