Sebar Konten Asusila saat Live Tik Tok Mantan Caleg Aceh Ditangkap

Penulis: usamah

Mantan Caleg Aceh Ditangkap
Ilustrasi-Tangan diborgol (SR)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Ibrahim menyebutkan MD ditangkap di salah satu apartemen di Cibubur, Jawa Barat setelah sempat berpindah-pindah tempat.

Mantan calon anggota legislatif asal Aceh di Pemilu 2024 lalu berinisial MD alias ML (32) ditangkap polisi karena dugaan menyebarkan konten asusila milik orang lain di akun TikTok miliknya.

MD menyebarkan konten asusila orang lain itu saat live di akun TikTok miliknya hingga ditonton 3,4 ribu orang. Selain eks caleg, MD juga dikenal sebagai seleb TikTok dengan akun @molly.mr.93 yang memiliki pengikut 258 ribu.

“Benar (seleb tiktok ditangkap). Berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Ia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil,” kata Kompol Ibrahim, Sabtu (12/10).

Ibrahim menjelaskan Tiktokers tersebut dilaporkan karena telah menyebarkan konten asusila orang lain melalui siaran langsung pada akun Tiktok miliknya.

Video atau konten tersebut kemudian viral di medsos, bahkan sempat dilihat oleh korban atau pelapor. Merasa dirugikan, korban melaporkan MD ke SPKT Polda Aceh, pada 14 November 2023 lalu.

“Kita (penyidik) sudah dua kali memanggil, tetapi yang bersangkutan mangkir. Ia juga berpindah-pindah alamat, menghindar dari penyidik, sehingga dijemput dan ditahan,” ujar Ibrahim.

BACA JUGA: KPAI Kawal Kasus Predator Asusila Panti Asuhan Tangerang

Selebgram tersebut diduga telah melanggar Pasal 27 ayat(1) jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008, dan Undang-undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Ibrahim mengatakan penanganan perkara tersebut sempat ditunda, karena terlapor merupakan salah satu calon legislatif pada Pemilu 2024. Kini pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait apa motif MD menyebarkan konten asusial milik orang lain.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.