Sebanyak 532 PPPK dan 43 CPNS di Kota Bandung Resmi Dilantik

Penulis: Rizky

Sebanyak 532 PPPK dan 43 CPNS di Kota Bandung Resmi Dilantik
PPPK saat menandatangani Ikrar di depan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Dok. Humas Pemkot Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 532 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung formasi tahun 2024 resmi dilantik.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi PPPK dan penyerahan surat keputusan (SK) bagi CPNS.

Farhan menyebut momen ini sebagai permulaan tanggung jawab besar para aparatur sipil untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Tanamkan dalam hati, ini bukan sekadar pencapaian. Ini adalah awal pengabdian. Tugas utama Anda adalah memperkuat birokrasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Farhan, Senin (5/5/2025).

Sebanyak 532 PPPK yang dilantik terdiri dari 196 tenaga guru, 50 tenaga kesehatan, dan 286 tenaga teknis. Sedangkan 43 CPNS menerima SK pengangkatan, yang terdiri dari 7 tenaga kesehatan, 34 tenaga teknis, dan 2 lulusan sekolah kedinasan PTDI-STTD.

Baca Juga:

Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung

Pemkot Bandung Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional di Kantor Disdik Kota Bandung

Farhan mengatakan empat hal penting kepada para ASN baru. Pertama, menjadi aparatur yang loyal, berdedikasi, dan menjaga integritas. Kedua, terus belajar dan beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik.

Ketiga, menerapkan nilai ASN “BerAKHLAK” yang mencakup orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptivitas, dan kolaborasi. Keempat, menjunjung tinggi sumpah jabatan yang telah diikrarkan

“Sumpah yang Anda ucapkan bukan hanya di hadapan saya dan ketua DPRD, tapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya

Farhan juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama antara BKPSDM Kota Bandung dan BKN Regional III yang mempercepat proses administrasi CPNS dan PPPK tahun ini.

“Ini memang butuh waktu, tapi percepatan sudah bisa kita lakukan,” ujarnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional III BKN Bandung, Lia Rosalina menyampaikan selamat kepada seluruh CASN dan memberikan apresiasi kepada BKPSDM Kota Bandung atas proses percepatan penyelesaian SK.

“Pesan kami, utamakan integritas dan moralitas. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Lia. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.