Sebanyak 5.681 Caleg Terancam Tidak Dilantik, Kenapa?

caleg terancam tidak dilantik
(RM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 5.681 calon anggota legislatif terpiliih terancam tidak dilantik. Hal tersebut karena mereka tidak setor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengemukakan, hingga kini lembaga antirasuah itu telah menerima 14.201 LHKPN dari caleg terpilih.

“Jadi masih ada sekitar 5.681 calon terpilih yang belum melaporkan LHKPN. Untuk itu KPK mendorong para caleg ini agar segera melaporkan LHKPN-nya sebelum batas waktu 21 hari sebelum pelantikan,” katanya.

Ia mengemukakan, berdasarkan data KPK per 18 Juli 2024, tercatat 14.201 caleg telah memenuhi kewajibannya melaporkan LHKPN ke komisi antirasuah.

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik menyatakan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN kepada KPK terancam tidak dilantik.

“Ya, benar (terancam tidak akan dilantik),” kata Idham Holik.

Aturan itu terdapat pada Pasal 52 Peraturan KPU (PKPU) Nomor: 6 Tahun 2024 mengenai penetapan calon terpilih.

Sebelumnya, KPU telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 1262/PL.01.9-SDFD/05/2024 ihwal pelaporan LHKPN dalam rangka persiapan penyampaian salinan keputusan calon terpilih untuk pengucapan sumpah janji.

BACA JUGA: Caleg DPRK Aceh Tamiang jadi Tersangka 70 Kg Sabu, Kronologi Terungkap

Caleg terpilih yang telah melaporkan harta kekayaan akan mendapat tanda terima dari KPK. Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Apabila caleg terpilih tidak mendapatkannya sampai 21 hari sebelum tanggal pelantikan maka mereka dapat menyampaikan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan kepada KPU provinsi atau kabupaten/kota.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gilang Dirga Partai Demokrat
Selain Marshel, Demokrat Usung Gilang Dirga di Pilkada Bandung Barat
Protes Kuota PNS Bangladesh Terjadi Kemlu Pastika WNI Aman
Protes Kuota PNS Bangladesh Akibatkan Ratusan Orang Meninggal, Kemlu Pastika WNI Aman
WNI di Jepang Rampok dan Siksa Wanita
WNI di Jepang Rampok dan Siksa Wanita di Fukuoka, Begini Kronologinya
Gunung_Sagara
Gunung Sagara, Surga Tersembunyi di Bumi Garut!
Marc Klok Berduet Dengan Mateo Kocijan
Berduet Dengan Mateo Kocijan, Marc Klok Singgung Soal Koneksi
Berita Lainnya

1

Link Streaming Indonesia vs Kamboja Piala AFF U19 2024, Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tim Raksasa Adu Kuat, Real Madrid Vs Atalanta. Catat Jadwal Piala Super Eropa 2024

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Gampang, Begini Cara Screenshot di Infinix Note 40
Headline
BMKG hujan lebat
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Daerah, Ini Tips Antisipasi Bencana
Tolak Israel
Aksi Tolak Israel, Kawasan Stasiun Gambir Diprediksi Macet , PT KAI Lakukan Hal Ini
Larangan Kehadiran Suporter Tamu Bisa Diubah
Umuh Muchtar Berharap Aturan Larangan Kehadiran Suporter Tamu Bisa Diubah
Jadwal Balap Sepeda Olimpiade Paris 2024
Ada Wakil Indonesia, Ini Jadwal Balap Sepeda Olimpiade Paris 2024