Soal Vonis Mati Teddy Minahasa, Wapres Ma’aruf Buka Suara

wapres ma'aruf
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi terhadap tuntutan hukuman mati yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, dalam kasus peredaran narkoba.

Menurut Ma’aruf, ada aturan yang mengatur mengenai tuntutan atau putusan hukuman mati terhadap seseorang.

“Saya kira hukuman mati itu ada ya aturannya untuk menuntut atau memutuskan seseorang dihukum mati itu ada, dalam kasus-kasus tertentu,” ujar Ma’aruf di sela kunjungan kerja di Jawa tengah, Selasa (4/4/2023).

Ma’aruf juga mengatakan bahwa tuntutan hukuman mati terhadap Teddy Minahasa memerlukan pendalaman dan pengkajian lebih lanjut oleh para ahli hukum untuk menyesuaikan satu perkara dengan ketentuan yang berlaku.

“Apakah soal yang terkait dengan Teddy Minahasa itu tepat atau tidak, ini saya kira perlu ada pendalaman dan saya kira itu nanti ahli-ahli hukum yang bisa melihat apakah itu tepat, apa tidak ya, karena itu perlu pendalaman, pengkajian untuk menyesuaikan satu perkara dengan ketentuan yang diberlakukan, kita tunggu saja,” kata Ma’aruf.

BACA JUGA: Teddy Minahasa Tetap Senyum walau Dituntut Hukuman Mati

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menuntut Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati karena terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan, hingga menikmati hasil penjualan sabu-sabu miliknya.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk dijual.

Kasus ini terbongkar setelah rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City