Satpol PP Padang Larang Hiburan Malam Selama Ramadan

satpol pp
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

PADANG,TM.ID : Selama bulan Ramadhan 1444 H tempat hiburan malam di Kota Padang dilarang beroperasi.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Mursalim di Padang, Rabu (22/3/2023).

Menurut Mursalim, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha tempat hiburan malam di kota setempat sehingga larangan ini sudah diketahui secara menyeluruh oleh pemilik usaha hiburan.

Ia juga mengatakan sosialisasi yang dilakukan Satpol PP terkait dengan aktifitas dan operasional tempat usaha hiburan malam selama bulan Ramadan di Kota Padang dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan umat Muslim yang melaksanakan ibadah di bulan puasa.

“Pernyataan sikap bersama tokoh organisasi kemasyarakatan untuk sementara kegiatan usaha hiburan malam selama bulan Ramadan tidak diperbolehkan beroperasi,” kata dia

Selain itu, kata ia langkah pelarangan ini sesuai dengan pernyataan sikap bersama tokoh organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi keagamaan di Kota Padang dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadan 2023 pada Jumat (17/3/2023) lalu.

Mursalim juga mengingatkan pemilik tempat hiburan malam agar bisa mematuhi larangan tersebut.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Intensifkan Operasi Pasar Murah Saat Ramadhan

Ia menegaskan Satpol PP Padang, tentu akan melakukan pengawasan dan penertiban, serta akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar.

Pihaknya masih menunggu surat edaran Wali Kota Padang yang dibuat oleh Dinas Pariwisata, namun pemilik tempat usaha terlebih dahulu diedukasi agar tidak ada lagi pengusaha yang melanggar larangan tersebut.

“Surat akan kami serahkan kepada pemilik usaha tempat hiburan malam nantinya, jika pemilik usaha nantinya melanggar, Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal Nomor 1 tahun 2020, jika masih didapati melanggar maka izin usaha bisa dicabut karena melanggar kearifan lokal oleh DPMPTSP, “kata dia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City