Temuan Arkeologi Geopark Meratus Bakal Diteliti Tahun Depan

Foto - Web -

Bagikan

BANJARMASIN,TM.id : Wakil Ketua Badan Pengelola (BP) Geopark Meratus Nurul Fajar Desira mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti penemuan benda-benda peninggalan arkeologi di kawasan taman bumi tersebut untuk memperkuat khasanah sosial dan budaya di Pegunungan Meratus.

Fajar Desira mengatakan penelitian arkeologi itu akan dilakukan pada tahun 2023, termasuk di Desa Pa’au di kawasan waduk Riam Kanan, Kabupaten Banjar dan Gua Liang Bangkai di Kabupaten Tanah bumbu.

“Tahun depan kami akan melakukan penelitian untuk benda-benda arkeologi yang ditemukan di beberapa lokasi. Hasil penelitian ini akan memperkaya khasanah Geopark Meratus ke depan, dan perlu disebarluaskan ke masyarakat nasional maupun internasional,” kata Fajar di Banjarmasin, melansir Antara, Selasa, dalam webinar mengenai kolaborasi pengembangan Geopark Meratus sebagai destinasi wisata prioritas.

Di Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar ditemukan beberapa benda, diduga merupakan peninggalan purbakala, berupa gelang dan kapak. Masih di kawasan Waduk Riam Kanan, ditemukan kapak batu di Pulau Sirang.

Sementara di Gua Liang Bangkai, Kabupaten Tanah Bumbu, ditemukan lukisan yang dibuat oleh manusia purba, serta fosil tulang belulang manusia purba.

“Perlu dikaji lagi, sekitar tahun berapa mereka hidup di kawasan itu,” kata Fajar.

Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tanah Bumbu terpaksa menutup area penemuan situs arkeologi tersebut karena khawatir dirusak oleh pengunjung.

“Kami masih menyembunyikan artefak tulang manusia karena takut dirusak pengunjung. Kami berharap penelitian arkeologi terkait penemuan tersebut bisa dilanjutkan,” kata Ketua Pokdarwis Tanah Bumbu, Imam.

BACA JUGA: Kemenparekraf Telah Menyalurkan DAK Fisik untuk Pengembangan Destinasi Geopark Sebesar Rp371,68 Miliar

Sementara itu, terkait pengembangan destinasi wisata di kawasan geopark yang masuk dalam kawasan konservasi, Fajar mengatakan, pembangunan fasilitas wisata masih dimungkinkan asal sifatnya tidak masif.

“Pembangunan fasilitas untuk pengembangan wisata yang menonjolkan kekhasan alam, sosial, dan budaya, masih dimungkinkan, tetapi sifatnya tidak boleh masif. Tidak ada bangunan yang menjadi dominan dan mengganggu alam yang sudah ada,” katanya.

Jalan setapak menuju hutan lindung masih boleh dibuat, pagar dan fasilitas lain bisa dibuat dengan seizin pengelola hutan lindung yaitu Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, lanjut dia.

Geopark Meratus sudah dinyatakan sebagai Geopark Nasional pada tahun 2018, dan saat ini tengah mempersiapkan diri untuk masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark (UGGp).

Indonesia memiliki 19 geopark nasional, tujuh diantaranya sudah diakui sebagai UGGp yaitu Geopark Batur, Pegunungan Sewu, Ciletuh, Gunung Rinjani, Danau Toba, Belitong dan Maros Pangkep.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kadis ESDM Malut Ikut Berpartisipasi Penanaman Pohon
Penerapan K3 di PT Tekindo Energi Tingkatkan Produktivitas dan Keselamatan Pekerja
Macron Desak Hentikan Bantuan Senjata ke Israel, N-Cover
Macron Desak Hentikan Bantuan Senjata ke Israel, Dibalas Netanyahu Serang Fasilitas Gas Prancis di Lebanon
Pendakian perempuan berhijab
Inspirasi Style Mendaki Bagi Perempuan Berhijab
Mike Tyson dan Jake Paul
Berapa Netflix Biayai Duel Tinju Mike Tyson Vs Jake Paul?
Gosok gigi mual
6 Alasan Gosok Gigi yang Suka Bikin Mual
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

KPK Amankan Enam Orang, Terkait OTT Kalimantan Selatan

4

Tembok Pondasi Tebing Perumahan Longsor Menimpa Rumah Warga di Cimahi

5

Protes Gaji dan Tunjangan, Solidaritas Hakim Indonesia Lakukan Audiensi dengan MA dan IKAH
Headline
OTT Kalimantan Selatan
KPK Amankan Enam Orang, Terkait OTT Kalimantan Selatan
Tim Rescue Damkar Kota Cimahi selamatkan bocah tertimbun longsor Cimahi Selatan
Detik-detik Menegangkan Penyelamatan Bocah Tertimbun Longsor di Cimahi Selatan
OTT Kalimantan Selatan
Fakta Operasi Tangkap Tangan KPK di Kalsel, Orang Kepercayaan Gubernur Terseret
Solidaritas Hakim Indonesia
Protes Gaji dan Tunjangan, Solidaritas Hakim Indonesia Lakukan Audiensi dengan MA dan IKAH