Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Pasar Tumpah Depan Pasar Kembar

Penulis: usamah

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Pasar Tumpah
Satpol PP Kota Bandung tertibkan sejumlah PKL yang melanggar (Dok.Humas Pemkot Bandung)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Kembar Jalan Moch Toha, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Langkah tersebut diambil untuk mengurangi kemacetan hingga menata lingkungan agar lebih bersih, nyaman, dan memberikan kesan keestetikaan Kota Bandung.

Camat Regol, Sri Kurniasih mengatakan penertiban tersebut telah direncanakan sejak dua minggu lalu melalui rapat dengan dinas terkait dan warga sekitar.

“Seluruh pihak, termasuk pengelola Pasar Kembar dan gereja setempat, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penertiban ini,” kata Sri Kurniasih, Jumat (31/5/2024).

Selain itu, Sri menyampaikan, penertiban tersebut dilakukan sudah sesuai prosedur dengan solusi bijak. Dari 96 PKL yang terdata, sekitar 30 pedagang warga Bandung akan diprioritaskan masuk ke Pasar Kembar.

“Pengelola Pasar Kembar juga setuju menyediakan kios kosong untuk ditempati para pedagang tersebut,” ucapnya

Sedangkan, Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi mengungkapkan pasar tumpah tersebut melanggar Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang zonasi karena berada di jalan provinsi dengan status zona merah.

“Kekhawatiran utama adalah keadaan darurat di Rumah Sakit Sartika Asih yang dapat terhambat lalu lintas. Banyak pelanggaran lain seperti berjualan di trotoar dan bahu jalan serta melanggar Undang-Undang Lalu Lintas,” katanya

Berdasarkan Perda Pasar Tumpah tersebut, jam operasional seharusnya dari pukul 22.00 hingga 06.00 WIB. Namun, para pedagang tersebut masih melakukan aktivitas berjualan hingga pukul 10.00 pagi.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan 7 Bangunan Liar Akibat Langgar Aturan

“Para pedagang sudah diberikan surat peringatan terkait penertiban ini,” ujarnya

Selain itu, Apabila ada pelanggaran oleh PKL yang nakal, segera laporkan kepada Satpol PP Kota Bandung atau apartur terdekat.

“Jika menemukan PKL yang nakal tidak mengikuti aturan, segera laporkan ke Satpol PP agar kami tindak secepatnya,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
megawati pdip pemilu 2024
Megawati Ungkap Penyebab PDIP Babak Belur di Pemilu 2024, Salahkan Kader?
Ziva Magnolya
Ziva Magnolya Ungkap Isi Hati Lewat Album 'Merangkai'
Ditinggal Pergi Bersama Pacar, Tiga Anak Tewas Terbakar di Kendari
Ditinggal Pergi Bersama Pacar, Tiga Anak Tewas Terbakar di Kendari
Timnas Indonesia Free Fire
PB ESI Resmi Umumkan Timnas Free Fire Indonesia Team 2 untuk SEA Games 2025
Paus Leo XIV
Robert Prevost Resmi Jadi Paus Leo XIV, Pemimpin Baru Gereja Katolik dari AS
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

5

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis
Headline
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot
mahasiswi itb ditangkap
Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Fabio-Quartararo-Pecco-Bagnaia
Quartararo Realistis Jelang GP Prancis, Podium di Jerez Bukan Tolok Ukur Kebangkitan Yamaha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.