Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Pasar Tumpah Depan Pasar Kembar

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Pasar Tumpah
Satpol PP Kota Bandung tertibkan sejumlah PKL yang melanggar (Dok.Humas Pemkot Bandung)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Kembar Jalan Moch Toha, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Langkah tersebut diambil untuk mengurangi kemacetan hingga menata lingkungan agar lebih bersih, nyaman, dan memberikan kesan keestetikaan Kota Bandung.

Camat Regol, Sri Kurniasih mengatakan penertiban tersebut telah direncanakan sejak dua minggu lalu melalui rapat dengan dinas terkait dan warga sekitar.

“Seluruh pihak, termasuk pengelola Pasar Kembar dan gereja setempat, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penertiban ini,” kata Sri Kurniasih, Jumat (31/5/2024).

Selain itu, Sri menyampaikan, penertiban tersebut dilakukan sudah sesuai prosedur dengan solusi bijak. Dari 96 PKL yang terdata, sekitar 30 pedagang warga Bandung akan diprioritaskan masuk ke Pasar Kembar.

“Pengelola Pasar Kembar juga setuju menyediakan kios kosong untuk ditempati para pedagang tersebut,” ucapnya

Sedangkan, Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi mengungkapkan pasar tumpah tersebut melanggar Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang zonasi karena berada di jalan provinsi dengan status zona merah.

“Kekhawatiran utama adalah keadaan darurat di Rumah Sakit Sartika Asih yang dapat terhambat lalu lintas. Banyak pelanggaran lain seperti berjualan di trotoar dan bahu jalan serta melanggar Undang-Undang Lalu Lintas,” katanya

Berdasarkan Perda Pasar Tumpah tersebut, jam operasional seharusnya dari pukul 22.00 hingga 06.00 WIB. Namun, para pedagang tersebut masih melakukan aktivitas berjualan hingga pukul 10.00 pagi.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan 7 Bangunan Liar Akibat Langgar Aturan

“Para pedagang sudah diberikan surat peringatan terkait penertiban ini,” ujarnya

Selain itu, Apabila ada pelanggaran oleh PKL yang nakal, segera laporkan kepada Satpol PP Kota Bandung atau apartur terdekat.

“Jika menemukan PKL yang nakal tidak mengikuti aturan, segera laporkan ke Satpol PP agar kami tindak secepatnya,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prabowo AHY Gibran
Guyon Prabowo pada Gibran-AHY Bersaing, Pakar Sebut Makna Tertentu!
Polres garut bagikan sembako jelang ramadhan 2025
Jelang Ramadhan 2025, Polres Garut Bagikan Sembako untuk Buruh dan Mahasiswa
Warung Bunda Cimahi
Warga Cimahi Resah, 'Warung Bunda' Sediakan Kamar Buat Pelajar Pacaran
Honor of Kings
MaungZy Sebut Honor of Kings Ramah untuk Pemain Baru
bocah tertabrak kereta api
Bocah Nekat Nyebrang Hampir Tertabrak Kereta, Netizen: The Real Bocil Kematian!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

4

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
KPAI teater maut SMK Padalarang KBB
KPAI Sesalkan Insiden Teater Maut di SMK Padalarang yang Tewaskan Siswa
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.