BANDUNG,TM.ID: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berkeliling membersihkan sisa-sisa APK, hingga hari Rabu (13/2/2024) dini hari.
Mereka membersihkan APK yang berbentuk spanduk maupun naskah APK, yang menempel di reklame serta bando di ruas-ruas jalan Kota Bandung.
BACA JUGA: Amankan TPS Saat Pencoblosan, Satpol PP Jabar Siagakan 290 Ribu Petugas
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi memastikan, seluruh APK yang masih ada di ruas-ruas jalan di Kota Bandung akan segera diturunkan saat menjelang waktu Pemilu yang jatuh pada (14/2/2024).
“Kami upayakan semua akan turun sebelum pemilu berlangsung,” kata Rasdian Setiadi, Selasa (13/2/2024).
Menurutnya, titik yang menjadi prioritas penurunan naskah APK yaitu reklame, bando, serta yang di pasang di jembatan penyebrangan atau JPO yang sulit dijangkau oleh aparat kewilayahan.
Adapun total APK yang ditertibkan pada hari Rabu, 13 Februari 2024 dini hari sebanyak 23 titik yang terdiri dari 15 reklame dan 8 bando.
Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga telah menertibkan 48.984 buah APK berupa spanduk, bendera, baliho, dan umbul-umbul di beberapa ruas jalan.
“Kita harapkan per Rabu 13 Februari malam, seluruh naskah APK di 30 kecamatan se-Kota Bandung, selesai diturunkan,” katanya
BACA JUGA: Jelang Hari Pencoblosan, Bawaslu Jabar Fokus Bersihkan APK di Area Dekat TPS
Kegiatan penertiban naskah APK juga dijalankan berbarengan dengan penertiban reklame di Kota Bandung. Hasilnya, satu titik reklame non insidentil di Jalan Siliwangi berhasil ditertibkan.
Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur