Satpol PP Kota Bandung Pusing Banyak Reklame Kampanye Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Kota Bandung pusing menertibkan alat kampanye Caleg dan Parpol di Kota Bandung. (Foto: Rizky Iman/ Teropongmedia.id)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dibuat pusing saat mentertibkan papan reklame, spanduk dan baliho partai politik (parpol) dan calon legislatif di Kota Bandung, Jawa Barat.

Media kampanye itu tersebar diberbagai sudut penjuru kota. Pasalnya reklame dan spanduk yang terpasang hampir semuanya tidak berizin.

“Setiap hari kita ada penertiban Alat peraga kampanye (APK). Tapi terkadang ketika sudah dibongkar mereka kembali memasang, kan itu masalahnya. Jadi kita terus lakukan sweeping,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung saat di hubungi via telpon, Senin, (21/8/2023).

Saat ini proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah memasuki tahap sosialisasi. Partai politik diperbolehkan mensosialisasikan nomor urut partai kepada masyarakat, melalui berbagai media termasuk reklame dan spanduk. Hal itu tertuang dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 15 tahun 2023.

BACA JUGA: Ada Apa Sama ITB, Ramai Dugaan Kampanye LGBT dan Pembatasan Salat Maghrib

Terkait dengan hal itu, Yayan menyebut pihaknya banyak menertibkan reklame, spanduk dan baliho yang dipasang bukan pada tempatnya. Penertiban pun banyak dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat, terkait lokasi pemasangan materi yang mengganggu K3.

“Kita keliling bandung, di setiap daerah juga suka ada baliho caleg. Kita banyaknya berasal dari aduan/laporan. Jadi ketika ada laporan ke Satpol PP kita langsung tindak lanjuti,” ungkapnya.

“Banyak material ditemui di tiang listrik, paku di pohon, tempat telepon dan lainnya. Yang jelas tidak ada izin, terlebih kan sekarang belum waktunya ada alat peraga kampanye. Maka kita tertibkan,” lanjutnya.

Sementara itu menurut Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna secara tegas mengatakan kalau untuk pemasangan materi reklame dan spanduk parpol atau caleg, mendapatkan catatan khusus. Pemasangan reklame itu tidak dikenakan biaya pajak dan memiliki keringanan regulasi perizinan.

BACA JUGA: Manuver Politik Airlangga, PPP Ingin Golkar Masuk Lingkaran KIB Plus

“Pemasangan materi reklame dan spanduk itu silahkan saja, kan sudah disepakati kemarin tidak dikenakan perizinan dan pajak. Namun tetap memperhatikan faktor ketertiban kebersihan dan keindahan (K3),” ujar Ema.

Meski begitu, Ema menegaskan selayaknya para parpol dan caleg dalam menempatkan materi agar selalu memperhatikan faktor keamanan dan regulasi yang mengatur penempatan reklame dan spanduk parpol.

“Yang jelas tetap diperhatikan tempat-tempat yang tidak bisa dipasangi material kampanye. Seperti, kantor pemerintahan, sekolah, tempat ibadah dan zona merah reklame. Jangan sampai ditempatkan di median jalan apalagi menggunakan bambu, kan itu mengganggu kendaraan. Juga jangan sampai mengganggu keestetikaan kota, tampilkan saja materinya secara proporsional,” bebernya menjelaskan.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Program Perlindungan KI
Kemenparekraf Luncurkan Program Perlindungan KI untuk 1.001 Konten Kreator
Shin Tae-yong Direktur
Shin Tae-yong Bantah Tawaran jadi Direktur Teknik PSSI
Salma Salsabil Menikah
Salma Salsabil & Dimansyah Laitupa Resmi Menikah, Ini Faktanya
Perayaan Mati Rasa-1
Apa Arti Metafora Kedalaman Laut Dalam Film Perayaan Mati Rasa?
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Davide Barana: Marc Marquez Miliki Kelebihan dalam Menikung

1

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

2

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.