Satpol PP Karawang Tangkap 24 Pasangan Mesum Kelas Kos-Kosan

[info_penulis_custom]
pasangan mesum kos-kosan
(Ilustrasi/Pexel)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

KARAWANG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap 24 pasangan mesum bukan suami-istri yang diduga melakukan perbuatan asusila di sejumlah kos-kosan.

Operasi ini merupakan bagian dari penindakan terhadap penyakit masyarakat (pekat) yang digelar berdasarkan laporan warga.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai kos-kosan yang diduga digunakan untuk aktivitas asusila.

Selain itu, operasi ini juga dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Pencegahan Perilaku Menyimpang di Karawang.

Operasi gabungan melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Karawang, dilaksanakan pada Jumat (23/5/2025) malam hingga Sabtu dini hari.

Tim menyasar kos-kosan di tiga kecamatan, yaitu Karawang Timur, Karawang Barat, dan Telukjambe Timur, yang sering dikeluhkan warga sebagai lokasi praktik asusila.

“Dari operasi ini, kami menemukan 24 pasangan yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di kos-kosan. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti status pernikahan yang sah,” ujar Basuki.

BACA JUGA

Viral! Muda-Mudi Diduga Mesum di Loteng Masjid, Perekam Syok

Satpol PP Kabupaten Bandung Ciduk 7 Pasangan Mesum

Ke-24 pasangan tersebut diamankan menggunakan mobil Satpol PP dan dibawa ke kantor Satpol PP Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan menjalani pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan.

Operasi ini merupakan upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
letjen djaka dirjen bea cukai
Prabowo Tunjuk Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai karena 'Karib'? Ini Kata Gerindra
Hari Nelayan Palabuhanratu ke-65 - Disparbud Jabar
Festival Hari Nelayan Palabuhanratu: Tradisi, Seni, dan Konservasi Laut
Sanksi denda buang sampah sembarangan di Cianjur - Instagram DLH Cianjur
DLH Cianjur Terapkan Denda Rp500 Ribu untuk Pelanggar Buang Sampah!
mata tiba-tiba bengkak-1
Cara Mengatasi Mata Tiba-tiba Bengkak, Kompres Air Hangat!
Kata I Made Wirawan Usai Mentornya Mundur Dari Persib
Kata I Made Wirawan Usai Mentornya Mundur Dari Persib 
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian

4

Jembatan Terapung Cijeruk Roboh Kedaraan Bermotor Terjabak

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Diskon Tarif Listrik 50%
Cek, Diskon Tarif Listrik 50% akan Diberlakukan Lagi Bulan Depan
Kejati Jabar Tahan Mantan Sekda Kota Bandung
Kasus Korupsi Kebun Binatang, Kejati Jabar Tahan Mantan Sekda Kota Bandung
Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bandung Libatkan Tim Ahli dan Teknologi Digital
Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bandung Libatkan Tim Ahli dan Teknologi Digital
Daftar Enam Paket Insentif Ekonomi, Berlaku Mulai Juni
Daftar Enam Paket Insentif Ekonomi, Berlaku Mulai Juni

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.