TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya melakukan razia ke sejumlah titik dengan sasaran warung nasi yang berjualan siang hari pada bulan Ramadan.
Hasilnya, ditemukan dua warung nasi yang kedapatan melayani pembeli pada siang hari, di kawasan Terminal Singaparna. Hal itu diperkuat dengan bukti adanya gelas dan piring sisa makan yang belum sempat dibereskan pemilik warung.
Alhasil, bukan hanya mendapatkan teguran dari Satpol PP, pemilik warung juga mendapatkan nasihat dari sisi agama tentang aktivitasnya berjualan siang hari pada bulan Ramadan.
BACA JUGA:
Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Perbolehkan PKL Berjualan di Depan Masjid Agung Baitulrahman
Ciptakan Suasana Harmonis di Bulan Suci Ramadan, Polres Tasikmalaya Bagikan Takjil Gratis
“Ini patroli kedua, dan kali ini ditemukan dua titik warung yang buka, minimal mereka bisa toleransi kedepannya dan menghormati warga yang berpuasa,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni, Kamis 6 Maret 2025.
Roni menyebut, pihaknya bersama tokoh agama, TNI dan Polri melakukan razia ke sejumlah warung nasi pada siang hari untuk menjaga kesucian Ramadan. Sebelumnya, kata Roni, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada pemilik warung nasi untuk berjualan mulai pukul 16.00 WIB pada bulan Ramadan.
“Kami sudah berikan imbauan sebelumnya, yang kedapatan kami berikan teguran. Dan tadi tokoh agama memberikan nasihat keagamanaan,” ucap Roni.
(Doel/Usk)