Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Perbolehkan PKL Berjualan di Depan Masjid Agung Baitulrahman

Penulis: doel

Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Perbolehkan PKL Berjualan di Depan Masjid Agung Baitulrahman
Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Perbolehkan PKL Berjualan di Depan Masjid Agung Baitulrahman (Doel/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan toleransi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di depan Masjid Agung Baitulrahman selama bulan Ramadan.

Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni A.Ks, menuturkan bahwa PKL di depan Masjid Agung Baitulrahman menjadi agenda sasaran penetiban. Namun, setelah dilakukan musyawarah, para PKL meminta untuk berjualan selama bulan Ramadan.

“Kita akhirnya mengalah, karena khawatir terjadinya bentrokan antara PKL dengan petugas kami. Sementara mereka tetap boleh berjualan di depan masjid dan koridor jalur dua, selama Ramadan saja,” kata Roni.

Meski diperbolehkan, lanjut Roni, pihaknya pun menetapkan beberapa syarat untuk para PKL. Yakni para PKL harus memastikan lingkungan tetap bersih setelah mereka selesai berjualan. Syarat lainnya, tidak ada pemungutan uang dari pihak manapun.

BACA JUGA:

Ciptakan Suasana Harmonis di Bulan Suci Ramadan, Polres Tasikmalaya Bagikan Takjil Gratis

Persiapan Pemilihan Suara Ulang, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Panggil KPU dan Bawaslu

 

 

Syarat lainnya, lanjut Roni, yakni PKL hanya boleh berdagang dimulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB. Khusus untuk di jalur dua, pedagang tidak boleh menempatkan tempat dagangan di bahu jalan, tetapi di trotoar.

“Jadi tidak akan mengganggu arus lalu lintas,” ujar Roni.

 

(Doel/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tasikmalaya gagal panen padi
2 Kecamatan di Tasikmalaya Gagal Panen Padi Gegara Serangan Hama Tikus
Kestabilan harga pangan
Harga Di Bawah Pasar, 2 Ton Beras Ludes dalam Sehari di GPM Bandung
PJU dekoratif Cimahi
Pemkot Cimahi Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk PJU Dekoratif di Dua Ruas Jalan Utama
Titi Dj
Stephanie Poetri dan Suami Pilih Childfree! Ini Reaksi Mengejutkan Titi DJ
Childfree
6 Deretan Artis Tanah Air Pilih Childfree!
Berita Lainnya

1

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

2

Lelaki Tua dan Tangga Kota

3

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

4

Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

5

Farhan Tegaskan: Insentif untuk Hotel Bukan Uang Tunai tapi Agenda Pemerintah dan Diskon Pajak
Headline
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Sopir truk aksi ODOL
Aksi Mogok Sopir Truk Protes ODOL Picu Sayur Gagal Kirim, Petani Lembang Rugi dan Harga Pasar Naik
Tersangka korupsi dana hibah
Identitas 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Akan Segera Diumumkan
Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.