Hasil PSU Kabupaten Tasikmalaya, Cecep-Asep Kantongi Suara Terbanyak

Hasil PSU Kabupaten Tasikmalaya, Cecep-Asep Kantongi Suara Terbanyak
Paslon Cabup Cecep-Asep Kantongi Suara Terbanyak PSU (Doel/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Pasangan Cabup dan Cawabup nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dala Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Keputusan itu, ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, di Gedung Dakwah Islam (GDI) Kecamatan Singaparna, Rabu 23 April 2025 kemarin.

Dalam pleno itu, pasangan CabupCawabup nomor urut 2, yakni Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, meraih suara terbanyak dengan total 465.150 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 3, Ai Diantani Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, memperoleh 269.075 suara dan pasangan Cabup Cawabup nomor ueut 1, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly, memperoleh suara sebesar 152.577 suara.

Baca Juga:


Kebutuhan Rp60 Miliar, Pemdaprov Jabar Bantu Anggaran Penyelenggaraan PSU Tasikmalaya

Tim Kuasa Hukum Pertanyakan Penanganan Laporan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel Wakil Bupati Tasikmalaya

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan sesuai prosedur, dan hasilnya menetapkan pasangan Cecep-Asep sebagai peraih suara sah terbanyak.

Ami juga menegaskan bahwa meskipun tidak seluruh saksi pasangan calon menandatangani hasil pleno, hal itu tidak mengurangi keabsahan keputusan KPU.

“Hanya saksi dari pasangan nomor urut 2 yang menandatangani hasil rekapitulasi, yakni Asop Sopiundi. Sementara saksi dari pasangan nomor urut 1 dan 3 memilih untuk tidak menandatanganinya,” kata Ami.

Selanjutnya, KPU akan menetapkan pasangan pemenang secara resmi setelah memberi ruang selama beberapa hari ke depan bagi pihak-pihak yang ingin mengajukan keberatan atau gugatan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami menghormati proses hukum. Jika ada pihak yang merasa keberatan, mereka dipersilakan menempuh jalur konstitusional dengan menggugat ke MK,” ujar Ami. (Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian