Satpol PP Gencar Tertibkan Bangunan Liar di Atas Sungai, Fokus Wilayah Buah Batu dan Bandung Kidul

Penulis: Rizky

Satpol PP Gencar Tertibkan Bangunan Liar di Atas Sungai, Fokus Wilayah Buah Batu dan Bandung Kidul
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan bangunan liar di atas aliran sungai terus berlanjut. Satpol PP Kota Bandung menegaskan penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah gangguan aliran air yang bisa memicu banjir.

“Kami tetap berjalan, dan yang terbaru penindakan dilakukan di wilayah Buah Batu dan Bandung Kidul,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, Sabtu, (14/6/2025).

Idris juga menjelaskan, proses penanganan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari teguran hingga pembongkaran. 

Penertiban dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Cipta Bintar), serta aparat kewilayahan.

Baca Juga:

Kejati Tahan Kadispora Kota Bandung, Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar

Pemkot Bandung Evaluasi Program Kang Pisman dan Buruan Sae, Targetkan Kurangi 600 Ton Sampah per Hari

“Tiga bangunan sudah kami bongkar bulan lalu, termasuk dua di Jalan Cicendo,” ucapnya.

Bangunan liar yang ditertibkan diprioritaskan pada yang berdiri di atas anak sungai atau saluran air di bawah kewenangan Pemkot Bandung. 

Penindakan biasanya dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, terutama jika bangunan tersebut menyebabkan penyumbatan aliran air.

“Kalau bangunan di atas sungai besar itu kewenangan BBWS. Kalau anak sungai atau kali kecil, masuk kewenangan kota. Membangun di atas aliran sungai itu dilarang,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Idris, Satpol PP tengah memproses laporan terkait satu bangunan bermasalah di wilayah Bandung Kidul yang diduga berdiri di atas saluran air. Proses penanganannya masih dalam tahap komunikasi.

Meski begitu, Idris mengaku banyak bangunan bermasalah yang belum bisa langsung ditindak. Penertiban dilakukan bertahap sesuai skala prioritas berdasarkan dampaknya terhadap lingkungan.

“Tidak semua langsung kami bongkar. Kami lihat mana yang paling mendesak dan mengganggu. Tapi semuanya tetap kami proses,” katanya.

Idris juga menambahkan, proses pembongkaran juga memperhatikan aspek kepastian hukum bagi masyarakat. 

Selain itu, beberapa penghuni bangunan ilegal diketahui bukan warga Kota Bandung, sehingga membutuhkan koordinasi lebih luas dengan instansi terkait.

“Untuk bulan ini belum ada pembongkaran, tapi kami tetap lanjutkan prosesnya. Semua dilakukan bertahap,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pencabulan dokter kandungan
Terbaru! Kasus Pencabulan Dokter Kandungan di Garut Mulai Disidangkan
Verrell Bramasta
Verrell Bramasta Tanggapi Isu “Gemoy” dengan Santai
Tambak ikan jebol
Puluhan Hektar Tambak Ikan di Bogor Jebol Akibat Hujan Deras
PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Gelar Bakti Sosial
Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Beri Wejangan Tajam ke Fadli Zon soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

PBSI Paceklik Gelar, Taufik Hidayat: Jangan Cuma Kejar Ranking, Rakyat Inginkan Juara

5

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja
Headline
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.