Satgas Yustisi Bandung Utamakan Dialog, Tindakan Tegas Jadi Opsi Terakhir

Penulis: Rizky

Satgas Yustisi Bandung Utamakan Dialog, Tindakan Tegas Jadi Opsi Terakhir
Kantor Pemerintahan Kota Bandung (Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kota Bandung kini menerapkan pendekatan baru dalam penegakan peraturan daerah (Perda). Tidak lagi semata-mata mengedepankan tindakan tegas, Satgas lebih dulu akan menempuh jalur dialog bersama para pelanggar sebelum melakukan penindakan.

Ketua Satgas Yustisi Kota Bandung, Erwin, menegaskan penegakan hukum tidak harus selalu bersifat represif. Pemkot Bandung ingin memastikan setiap pelanggaran ditangani dengan adil melalui diskusi terbuka dan mencari solusi terbaik.

“Saya akan turun langsung ke lapangan. Misalnya di kawasan Cicadas, saya temui dulu para PKL-nya, kita diskusi, cari jalan keluar bersama. Tapi kalau tetap membandel, baru kita ambil tindakan tegas,” kata Erwin, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, penegakan Perda sering kali menghadapi tantangan dari pelaku pelanggaran yang memiliki kepentingan ekonomi, sosial, bahkan politik. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dinilai lebih efektif untuk mencegah konflik di lapangan.

Baca Juga:

Wakil Wali Kota Bandung Lantik Pejabat Fungsional, Pilar Profesional untuk Bandung Lebih Baik

Warga Resah, Jalan Layang Nurtanio Mangkrak Jadi Biang Macet Kota Bandung

“Kita tidak boleh hanya tegas secara hukum, tapi juga harus manusiawi dan komunikatif. Ini bagian dari perubahan cara kerja Satgas sekarang,” ucapnya.

Selain itu, Erwin juga menyebut pendekatan ini merupakan bagian dari transformasi besar dalam penegakan Perda di Kota Bandung. Dari pola sektoral yang berjalan sendiri-sendiri, kini diarahkan menjadi ekosentris dan kolaboratif.

“Sudah bukan zamannya ego sektoral. Semua pihak harus kerja bareng. Bangun komunikasi yang baik, agar tidak ada salah paham antara aparat dan warga,” ujarnya.

Erwin juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan anggota DPRD untuk ikut mendampingi proses dialog di lapangan. Dengan begitu, proses penegakan bisa lebih efektif dan diterima masyarakat.

Namun Erwin juga menegaskan, jika semua upaya dialog sudah ditempuh tetapi pelanggaran tetap berlanjut, maka tindakan tegas tetap akan diambil sesuai aturan.

“Tujuan akhirnya tetap untuk kemaslahatan bersama. Tapi semua proses harus dilakukan secara adil, transparan, dan tidak gegabah. Kita harus tahu siapa pelanggarnya, apa pelanggarannya, dan apa dasar hukumnya,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
inDrive gas
Apresiasi untuk Pengguna Setia, inDrive Gelar Kampanye 'Gas Gas Gas Menangnya Ngegas'
bayar tol tanpa berhenti
Mau Bayar Tol tanpa Berhenti? Pastikan Sudah Ikuti Cara Ini
chery uji baterai
Chery Unjuk Pembuktian Baterai Hybrid Tiggo 8 CSH, Tenggelamkan ke Air Laut 2 Hari!
Alat deteksi kandungan babi
Ilmuwan China Tumbuhkan Jantung Manusia dalam Embrio Babi
Safeea Headband
Cuma Gara-Gara Headband, Ekspresi Safeea Jadi Sorotan
Berita Lainnya

1

Lelaki Tua dan Tangga Kota

2

Bandung Rasa Bangkok Thailand

3

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

4

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

5

Psikologi Kognitif, Mengungkap Cara Otak Kita Memproses Informasi
Headline
Wamensos
Wamensos Sebut Anak Orang Miskin Sudah Pasti Miskin, Netizen Murka!
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Timnas voli putra Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Voli Putra Indonesia Takluk dari Bahrain 3-0
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.