Satgas Pangan RI Rutinkan Cek Harga Jelang Idul Fitri 2023

satgas pangan
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, jajarannya di seluruh wilayah dari tingkat pusat dan daerah bergerak melakukan pengecekan langsung ke pasar untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023.

“Berdasarkan arahan Bapak Kapolri, Satgas Pangan Polri agar betul-betul memperhatikan arahan dari Bapak Presiden untuk menekan angka inflasi khususnya kenaikan harga pangan dalam memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2023,” katanya di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Whisnu menjelaskan, Satgas Pangan Polri tingkat pusat hingga daerah secara rutin turun langsung melakukan operasi pasar.

Langkah ini, kata dia, merupakan salah satu upaya dalam pengawasan dan pengendalian terhadap bahan pokok serta mengantisipasi gangguan terhadap proses distribusi bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Tujuannya mengetahui ketersediaan bahan pokok, fluktuatif harga dan kendala yang dihadapi pedagang serta pembeli,” tuturnya.

Menurut Whisnu, jajarannya telah memulai pengecekan ke pasar-pasar sejak Jumat (7/4/2023) lalu. Anggota Satgas Pangan Polri melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pasar di wilayah Jabodetabek. Sementara, lanjutnya Satgas daerah melakukan kegiatan di wilayah hukum masing-masing.

Dari hasil pengecekan itu, kata dia, ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional mencukupi. Namun, ada beberapa kebutuhan pokok yang menjadi atensi terkait stabilitas harga meliputi telur ayam ras, daging sapi, daging ayam ras, tepung terigu, minyak goreng, cabai dan beras.

Whisnu mengungkapkan, penyebab perbedaan harga yakni karena adanya perbedaan level kualitas bahan pokok. Selain itu, perbedaan margin keuntungan antar pedagang juga turut menjadi penyebab perbedaan harga.

BACA JUGA: Satgas Pangan Polri Cek Harga di Pasar Bandung Jelang Lebaran 2023

Lebih lanjut Whisnu memastikan pasokan rantai distribusi bahan pokok lancar. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan analisa dan evaluasi terkait bahan pokok, apabila ditemukan kendala di lapangan dapat segera dipecahkan.

“Satgas Pangan Polri baik pusat maupun daerah juga akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika ditemukan penyimpangan yang mengganggu ketersediaan pangan berdasarkan asas ultimum remedium tanpa mengganggu rantai pasok distribusi,” papar Whisnu.

Hasil pengecekan Satgas Pangan, terdapat beberapa harga bahan pokok yang fluktuatif dibandingkan dengan harga bulan lalu, seperti harga cabai rawit merah turun 26,67 persen, harga bulan lalu Rp66 ribu per kg, saat ini Rp48.400 per kg, harga bawang merah turun 4,83 persen, yakni dari Rp37.300 per kg bulan lalu, menjadi Rp35.500 per kg, kedelai juga turun 0,64 persen, dari harga Rp15.600 per kg menjadi Rp15.500 kg.

Sedangkan harga yang naik, telur ayam ras naik 4,88 persen, dari Rp28.700 per kg menjadi Rp30.100 per kg, daging sapi naik 0,29 persen dari Rp137.300 per kg menjadi Rp137.700 per kg.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Terminal Leuwipanjang Alami Lonjakan Penumpang
Terminal Leuwipanjang Alami Lonjakan Penumpang, Capai 1.794 Keberangkatan
film qodrat 2-2
Film Qodrat 2 Libatkan Ratusan Orang Demi Adegan Rukiah Massal
Kesatria Bengawan Solo
Kesatria Bengawan Solo Tunjuk Mantan Pelatih Timnas Basket sebagai Nakhoda Baru
Real Madrid dan Bayern
Terungkap, Neymar Nyaris Gabung Real Madrid dan Bayern Sebelum ke Barcelona
Saddil Ramdani
Saddil Ramdani Angkat Bicara Soal Kemungkinan Dipanggil Timnas Indonesia
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen
Antisipasi Dampak PHK Sritex
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini
awal puasa ramadhan-2
Wamenag Prediksi Idulfitri 2025 Bakal Bareng Lagi
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coreta
DJP Hapus Sanksi Administratif Terkait Coretax, Ini Detailnya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.