Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi Pilpres KPU Banten

Hasil rekapitulasi pilpres
Hasil rekapitulasi pilpres KPU Banten. (Tangkap layar Instagram @tangselpos_info)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Saksi yang mewakili pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, serta saksi pasangan calon nomor urut 03, enggan menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.

Saksi paslon 1, Alamsyah Basri, menyampaikan penolakannya di Serang, Banten, Senin (11/3/2024). Ia menyatakan bahwa timnya tidak akan menandatangani sertifikat hasil pleno tingkat Provinsi Banten untuk pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

Meskipun demikian, Alamsyah Basri menegaskan bahwa ia dan timnya menghormati seluruh proses yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Banten.

Menurut Alamsyah Basri, meskipun secara kuantitatif tidak terdapat perubahan angka-angka dalam hasil pemilihan presiden, tetapi secara kualitatif, ia melihat adanya keterlibatan pemerintah. Tidak hanya itu, terdapat juga aparat negara, bahkan kepala desa untuk memenangkan calon tertentu.

“Dalam pemilu presiden dan wakil presiden, terdapat langkah-langkah buruk secara kualitatif yang ingin saya sampaikan,” ungkapnya.

Alamsyah Basri mengungkapkan bahwa saksi paslon 01 di Banten telah menyimpan bukti-bukti yang sudah diserahkan kepada tim hukum.

Dilakukannya hal demikian, agar dapat diproses sesai dengan undang-undang.

Bukti-bukti tersebut berupa foto dan pengakuan dari penerima bantuan sosial (bansos) serta bantuan lainnya yang menyatakan diarahkan untuk memilih calon tertentu.

Pihak paslon 1 juga berencana untuk mengisi formulir kejadian khusus KPU yang telah tersedia.

Tindakan serupa juga dilakukan oleh saksi paslon 03, Top Samosir, yang menyatakan menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Banten.

Menurut Samosir, mereka keberatan terhadap situasi politik dan perkembangan politik di negara ini.

Ia juga menyampaikan keberatannya pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 yang membuka pintu pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 02.

BACAJUGA: Jelang Pengumuman Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Polri Jamin Situasi Kondusif

“Perkembangan politik di negara kita itu diikuti dengan keberanian-keberanian tindakan seperti disampaikan saksi 01. Juga keterlibatan aparat yang diikuti dengan ada menjelang Pemilu ada berbagai bantuan secara langsung atau tidak langsung kita juga dapat merasakan semua bahwa hal demikian sangat mempengaruhi situasi menjelang Pemilu,” jelas Samosir, mengutip antara.

Dalam data tersebut, paslon 01 Anies-Muhaimin mendapat suara sebanyak 2.451.383 suara. Kemudia paslon 02 Prabowo-Gibran mendapat suara sebanyak 4.035.052 suara. Dan paslon 03 Ganjar-Mahfud memperoleh suara sebanyak 720.275 suara.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Masyarakat Karawang Bersatu
Pertambangan Karst PT MPB Berstatus Izin UKM, Diprotes Masyarakat Karawang Bersatu
Band Indie Astrolab, Hari Soebardja
Band Indie Astrolab Rilis EP Terbaru 'Transcending Time', Kolaborasi Mendiang Hari Soebardja
Sidak Satpol PP & Damkar Kota Sukabumi
Pol PP dan Damkar Sukabumi Gencar Sidak Kafe dan Restoran Terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok
bluebird denza d9
Denza D9 Jadi Armada BlueBird, Pantes Dipilih Segala Mumpuni!
Zelenskyy Trump
Adu Mulut Zelenskyy dan Trump, Rusia: Mengigit Tangan Pemberi Makan!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

4

KDS Selaras KDM Soal Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

5

Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Headline
Persebaya vs Persib
Persib Berantakan Dihajar Persebaya: Bajul Ijo Persembahkan Kemenangan untuk Sang Legendaris
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.