BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 187 saksi mengenai perkara kasus korupsi timah. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Ketut menjelaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan prosedur pencekalan terhadap saksi tersebut.
“Kami tidak melakukan mekanisme seperti itu ya. Saksi ya saksi, tersangka ya tersangka,” kata Ketut dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengutip antara, Kamis (16/5/2024)
Ia menyatakan bahwa peningkatan jumlah saksi dalam penyelidikan kasus korupsi timah akan berlanjut.
Di sisi lain, Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa pada hari Rabu (15/5/2024), pemeriksaan difokuskan pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Beberapa saksi yang kami periksa adalah beberapa istri dari tersangka yang telah kami tetapkan, termasuk saudara SD (Sandra Dewi), saudara EK, saudara RS, dan sebagainya,” kata Kuntadi.
Ia menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi bahwa aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka, atau yang terdaftar atas nama istri-istri mereka, berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung atau tidak.
Selain itu, dia menyebut bahwa pemeriksaan tersebut juga terkait dengan rumor yang beredar mengenai kepemilikan pesawat oleh tersangka HM.
Hingga saat ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan memverifikasi kebenaran rumor tersebut, termasuk juga memeriksa secara mendalam perjanjian pranikah yang dilakukan oleh HM dengan SD.
“Apakah benar dan apakah itu perjanjian yang dilakukan sebelum pernikahan itu terjadi, atau memang dalam rangka terkait dengan peristiwa tindak pidana ini, sehingga itu harus kami klarifikasi semua dalam rangka untuk menghindari adanya kesalahan. Sebagaimana kita ketahui, saudara SD pun memiliki penghasilan sebagai artis, di situ kami akan menguji,” ungkapnya.
Kuntadi juga menyatakan bahwa mereka telah mengumpulkan data mengenai pendapatan artis tersebut selama beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, data tersebut akan dianalisis untuk menilai apakah kekayaan yang dimiliki oleh SD sesuai atau proporsional dengan pendapatannya.
Ketika ditanya tentang status SD, dia menjelaskan bahwa saat ini istri dari tersangka HM masih diperiksa sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi mengenai bagaimana pemisahan harta antara dirinya dan HM.
Dalam konteks ini, ia menambahkan bahwa beberapa harta yang diduga terkait dengan kejahatan akan disita.
“Harta yang belum jelas kedudukannya, saat ini sedang kami blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya,” jelas Kuntadi.
Mengenai kemajuan dalam penanganan kasus timah, ia mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening.
Semua rekening tersebut telah dianalisis secara menyeluruh untuk mengetahui apakah ada indikasi keterlibatan dalam kegiatan kriminal.
Selain itu, Kuntadi menyebutkan bahwa tim penyidik telah menyita 187 bidang tanah di berbagai lokasi, 55 unit alat berat, dan 16 kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Kejagung Panggil Sandra Dewi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Terkait dengan smelter yang telah disita, dia menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan upaya untuk menjaga agar tetap beroperasi.
Kuntadi menyampaikan, dalam kasus korupsi timah, sampai saat ini belum ada penambahan tersangka. Namun, jika diperlukan, penambahan saksi akan dilakukan secara tepat waktu untuk keperluan klarifikasi.
(Vini/Usk)