Korupsi Proyek Smart City Kota Bandung, Saksi: Ema Sumarna Terima Amplop Tebal

Penulis: Aak

Sidang kasus korupsi Wali Kota Bandung saksi sebut Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna terima amplop tebal
Sidang kasus korupsi Smart City Kota Bandung, saksi sebut Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna terima amplop tebal. (Foto: Rizky Iman/Teropongmedia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dalam sidang lanjutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, saksi Wanda Aulia Rahman mengatakan kepada Majelis Hakim adanya penyerahan uang ke Yana Mulyana (Wali Kota Bandung nonaktif), Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung), BKAD dan BKPSDM yang bersumber dari iuran para kabid.

Wanda Aulia Rahman menjabat sebagai Pengelola Keuangan Dinas Perhubungan Kota Bandung, yang kemudian menjadi ajudan Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Dermawan.

Ema Sumarna Terima Amplop Tebal

Ema Sumarna kini menjabat Plh Wali Kota Bandung pasca penangkapan Yana Mulyana dalam kasus suap pengadaan CCTV dan Internet pada proyek Smart City Kota Bandung.

BACA JUGA: Tangis Histeris Istri Yana Mulyana, Kala Suami Terkena OTT KPK

“Jadi untuk Yana Mulyana itu Rp50 Juta tapi juga ada amplop yang cukup tebal untuk Ema Sumarna yang jumlahnya tidak tahu berapa dan yang terakhir ke BKAD dan BKPSDM yang jumlahnya juga tidak tahu,” Kata Wanda Aulia Rahman di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung pada, Rabu (26/7/2023).

Sementara itu di tempat yang sama, Jaksa Penuntut Umum KPK, Tony Indra menyebut, fakta persidangan ini ada rekaman sidangnya dan sekarang proses penyelidikannya sedang berlangsung. Ke depan fakta-fakta hukum yang menyangkut Yana Mulyana akan disampaikan ke penyidik.

Fee Proyek Dianggap Lumrah

Menurutnya, tradisi pungutan uang atau fee di Dishub Kota Bandung sudah dianggap lumrah dengan nilai fee yang bisa berbeda-beda. Seperti di Dinas Perhubungan sesuai fakta yang diperoleh dari Sekretaris Dishub Khairul Rizal antara 10 sampai 15 persen, dan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) antara 5 sampai 10 persen, bergantung pada nilai pekerjaannya.

“Ada pungutan fee oleh kepala kantor nya di serahkan dan disimpan ke PPTK-nya. Ada uang hampir 100 Jutaan dan itu mengalir ke PH, juga ke kepala dinas sebelumnya dan ada pungutan THR juga yang tahun 2023, kemudian diserahkan ke Dadang Darmawan melalui Yohanes Situmorang,” urai Tony.

BACA JUGA: Ema Sumarna Dicekal KPK, RK Enggan Berasumsi Terlalu Jauh

Saksi mengaku mengetahui tiket agency, terkait dengan pengeluaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yang dikeluarkan untuk biaya kunjungan ke Thailand.

 

(Rizky Iman/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agung Yansusan
IPM Jabar Selatan Rendah, Agung Yansusan: Jangan Sampai Dianaktirikan
PPh Pelaku Usaha Online
PPh Pelaku Usaha Online 0,5 Persen Final, Begini Respon Apindo
Nick Kuipers Bangga Bisa Gabung Dengan Dewa United
Nick Kuipers Bangga Bisa Gabung Dengan Dewa United
Piala Presiden 2025
30 Pemain Resmi Masuk Skuad Liga Indonesia All Star untuk Piala Presiden 2025
Garnacho
Garnacho Picu Kontroversi Usai Pakai Jersey Aston Villa, Masa Depan di MU Makin Suram
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.